Rabu, 18 Juli 2018

Ini Himbauan Kasatgas Saber Pungli Polres Melawi Bagi Dunia Pendidikan



Polres Melawi, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Melawi, yaitu Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom menegaskan seharusnya sudah tidak ada lagi pungutan kepada siswa oleh sekolah. Karena pemerintah sudah menyalurkan BOS pada sekolah yang dihitung sesuai dengan jumlah siswa.

“Begitu pula soal pungutan seragam, sekolah mestinya tak boleh menyediakan seragam, karena kan sudah ada dijual di toko. Kecuali untuk baju seragam olahraga dan batik. Itupun semestinya bukan diakomodir sekolah, tapi melalui pihak ketiga, seperti konveksi. Untuk menghindari Pungli,” ujarnya. Rabu (18/7/2018) pagi.

Jajang yang menjabat sebagai Wakapolres Melawi juga menegaskan sumbangan pendidikan – pendidikan (SPP) juga seharusnya sudah tak ada lagi sejak sepuluh tahun lalu. Kecuali bagi sekolah swasta yang harus membayar gaji para guru sendiri. Kendati demikian, pungutan uang gedung bagi sekolah swasta, kalau memang gedungnya sudah ada seharusnya bisa dihapuskan.

“Ini akan dianggap pungli kalau diluar kesepakatan orang tua dan komite sekolah. Hanya kalau memang demi kepentingan dan kemajuan sekolah, asal tidak memberatkan tidak menjadi masalah. Tapi dengan catatan harus dengan rapat bersama,” katanya.

Satgas Saber Pungli Melawi sendiri pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun lalu terkait pungutan uang ijasah di SMAN 1 Nanga Pinoh. Belajar dari kasus ini, Jajang meminta sekolah tidak menetapkan sendiri pungutan di sekolah.

“Ada pungutan sebaiknya tidak memaksa dan melampaui batas kewajaran. Karena akan menjadi permasalahan kalau satu pihak merasa keberatan dan kemudian melapor kemana-mana,” katanya. (Oktavianus)

SHARE THIS

0 komentar: