Tampilkan postingan dengan label #BukanPolisiBiasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #BukanPolisiBiasa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Juni 2018

Polres Melawi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilgub Kalbar 2018

Polres Melawi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilgub Kalbar 2018




Polres Melawi, Kepolisian Resor Melawi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 di wilayah hukum Polres Melawi, bertempat Lapangan Apel Mapolres Melawi, Minggu (24/6/2018) pagi.

Apel Pergeseran Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M. Si dengan Perwira Apel Kabag Ops AKP Sofyan dan Komandan Apel Kasat Sabhara Polres Melawi AKP Nono Partoyuwono.

Dalam amanatnya, Kapolres Melawi menyampaikan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Pengamanan TPS agar melaksanakan tugas dengan profesional, humanis dan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggungjawab. Segera cek lokasi TPS tempat saudara ditugaskan dan lakukan koordinasi dengan pihak–pihak terkait," tegasnya.

"Antisipasi setiap potensi konflik yang mungkin terjadi dan laporkan setiap kejadian kepada Perwira Pengendali yang ditugaskan di masing–masing Kecamatan, pesannya.

"Lakukan pengamanan serta pemantauan situasi kamtibmas disekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. Lakukan Pengamanan serta Pengawalan kotak suara dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS.

"Selain itu, Personil wajib mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan selama kegiatan pengamanan serta personil diminta untuk menjaga kesehatannya, ucapnya.



Pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 ini, Polres Melawi mengerahkan 224 personil serta ada penambahan 5 personil dari BKO Polda Kalbar. Untuk melaksanakan tugas pengamanan di Wilayah Hukum Polres Melawi dengan total jumlah TPS yang diamankan sebanyak 519 TPS. 

Kegiatan Apel Pergeseran Pasukan ini dihadiri oleh seluruh unsur Instansi terkait di Kabupaten Melawi dan PJU Polres Melawi.

Penulis : Oktavianus
Kapolres Melawi Lepas Pengawalan Distribusi Logistik Pilgub Kalbar 2018 ke Sejumlah PPS Kecamatan di Melawi

Kapolres Melawi Lepas Pengawalan Distribusi Logistik Pilgub Kalbar 2018 ke Sejumlah PPS Kecamatan di Melawi



Polres Melawi, Kepala Kepolisian Resor Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M. Si didampingi Kabag Ops AKP Sofyan bersama Ketua KPU Julita, S.H, Ketua Panwaslu Erwin Nurjadin, S.E.I, Pabung Kodim 1205/Stg Mayor Setiadi dan komisioner KPU maupun Panwaslu Kabupaten Melawi melakukan pelepasan pendistribusian logistik berupa kotak suara, surat suara dan barang lainnya ke sejumlah PPS Kecamatan di wilayah Kabupaten Melawi, Sabtu (23/6/2018) siang.

‎Pelepasan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si dengan mengibarkan bendera tanda di mulainya distribusi logistik Pilgub Kalbar ke sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi.




‎Sebanyak 100.113 lembar surat suara serta logistik lainnya telah di distribusikan ke 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Belimbing 16.420 lembar surat suara, Kecamatan Belimbing Hulu 7.663 lembar surat suara, Kecamatan Ella Hilir 12.402 lembar surat suara, Kecamatan Menukung 13.357 lembar surat suara, Kecamatan Sayan 13.364 lembar surat suara, Kecamatan Sokan 14.004 lembar surat suara, Kecamatan Tanah Pinoh 12.996 lembar surat suara dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat 9.907 lembar surat suara.

"Personil kita sudah mulai melakukan pengamanan, diantaranya pengawalan distribusi logistik untuk wilayah hukum Polres Melawi," kata Kabag Ops AKP Sofyan mewakili Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si.

Selain itu, bersama jajaran Polres Melawi sempat meninjau beberapa TPS terjauh di wilayah hukum Polres Melawi.‎ Hal tersebut di lakukan untuk memastikan kerawanan yang ada, Allahamdulilah untuk Kabupaten Melawi Kerawanan yang ada hanya rawan geografis saja. Yaitu jarak yang ditempuh lumayan jauh dan medannya pun lumayan berat, ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Melawi Julita, S.H mengatakan akan ikut melakukan monitoring logistik dan distribusi ke Kecamatan maupun ke Kabupaten.

"Dirinya mengakui hingga saat ini belum ada kendala berarti terkait pendistribusian logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 untuk 8 Kecamatan yang di distribusikan pada hari ini, jelasnya.

Penulis : Oktavianus

Sabtu, 23 Juni 2018

PASUKAN KHUSUS : GEGANA POLRI

PASUKAN KHUSUS : GEGANA POLRI




Gegana adalah bagian dari Kepolisian Indonesia (Polri). Pasukan ini mulai ada sejak tahun 1976, meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun 1995, dengan adanya pengembangan validasi Brimob bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen, Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni Resimen II Brimob.

Sementara Resimen I adalah resimen pembentukan dari anggota-anggota Brimob yang berkualifikasi pelopor. Demikian pula Resimen III. Perubahan tersebut berdasarkan Skep Kapolri Nomor 10 tentang pengembangan organisasi Brimob tahun 1995.
Tugas utama Gegana ada tiga: mengatasi teror, SAR (search and rescue), perlindungan VIP/VVIP, parakomando & anti gerilya, dan Jihandak (penjinakan bahan peledak).

Secara umum, hampir semua anggota Gegana mampu melaksanakan kelima tugas utama tersebut. Namun, kemampuan khusus yang lebih tinggi hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu.
Gegana tidak memiliki Batalyon ataupun Kompi. Kesatuan yang lebih kecil dari resimen adalah detasemen. Setelah itu subden dan yang paling kecil adalah unit. Satu unit biasanya terdiri dari 10 orang. Satu subden 40 orang, dan satu detasemen beranggotakan 280-an orang.


Satu operasi biasanya dilakukan oleh satu unit. Karena itu, dari sepuluh personel dalam satu unit tersebut, harus ada enam orang yang memiliki kemampuan khusus. Masing-masing: dua orang memiliki kemampuan khusus yang lebih tinggi di bidang jihandak, dua orang di bidang SAR dan dua lagi ahli teror. Kedua orang itu disebut operator satu dan operator dua. Yang lainnya mendukung.

Misalnya untuk teror: operatornya harus memiliki keahlian menembak jitu, harus memiliki kemampuan negoisasi, ahli dalam penggebrekan dan penangkapan. Namun semuanya tidak untuk mematikan. Sebab setiap operasi Gegana pertama-tama adalah berusaha untuk menangkap tersangka dan menyeretnya ke pengadilan.

Kecuali dalam keadaan terpaksa, yang mengancam jiwa orang yang diteror, barulah terpaksa ada penembakan. Sementara untuk SAR, dituntut memiliki kemampuan dasar seperti menyelam, repling, jumping, menembak, juga P3K.
Polres Melawi Gelar Apel Kesiapan Randis Pengamanan Pilkada 2018

Polres Melawi Gelar Apel Kesiapan Randis Pengamanan Pilkada 2018



Polres Melawi - Kepolisian Resor Melawi dengan melibatkan semua jajaran menggelar apel pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres Melawi, Sabtu (23/6/2018) pagi.

Apel pengecekan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Pam Pilkada serentak 2018 diwilayah hukum Polres Melawi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si.

Untuk peserta apel, melibatkan seluruh personil jajaran Polres Melawi yang diberi kuasa atau pun pemegang kendaraan dinas Polri. Untuk dapat menghadirkan kendaraan dinas yang digunakannya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S.Kom, Kabag Ops AKP Sofyan dan PJU Polres Melawi melakukan pengecekan satu persatu terhadap kendaraan dinas Polri roda dua maupun roda empat yang dibariskan dalam apel dari seluruh jajaran Polres Melawi.



Dari hasil pengecekan, akan ditentukan layak atau tidak layaknya suatu kendaraan untuk dapat dioperasikan dalam rangka pergerakan personil BKO ke Polsek Jajaran untuk mengamankan jalannnya Pilkada 2018.

Dalam arahannnya Kapolres Melawi menekankan bagi anggota yang diberi kuasa atau pun pemegang ranmor dinas agar selalu merawat dengan baik kendaraan yang di pegangnya.

"Lakukan perawatan sesuai standart seperti pergantian oli sesuai dengan jarak tempuh, contohnya," tuturnya.

Kemudian, kepada para Bhabinkamtibmas diminta untuk merawat kendaraan dengan baik dan perlengkapan yang tersimpan di dalam box kendaraan bhabinkamtibmas yang merupakan barang - barang inventaris dinas agar selalu di bawa, karena barang - barang tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan para bhabin dalam melaksanakan sambang Desa. Contohnya senter apabila lampu kendaraan terbakar saat perjalanan malam, maka akan sangat di butuhkan. Begitu juga barang - barang inventaris yang lainnya semuanya di berikan sudah di pertimbangkan sesuai kebutuhan para bhabinkamtibmas. Perlu di rawat dan jangan sampai hilang, tegasnya.

AKBP Ahmad Fadlin mengungkapkan hasil pengecekan, seluruh sarana prasarana serta kendaraan dinas Polres Melawi dan seluruh Polsek jajaran dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan dalam pengamanan Pilkada 2018. Namun saya belum puas, karena masih banyak barang - barang inventaris khususnya kelengkapan dari kendaraan dinas Bhabinkamtibmas dengan alasan lupa dibawa. Pada lain kesempatan saya akan mengulangi lagi pengecekan kendaran dinas Polres Melawi, diharapkan semua dalam keadaan lengkap, pungkasnya.

Penulis : Oktavianus

Jumat, 22 Juni 2018

Sambut HUT Bhayangkara Ke - 72, Polres Melawi Laksanakan Serangkaian Kegiatan Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara Ke - 72, Polres Melawi Laksanakan Serangkaian Kegiatan Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah



Polres Melawi - Dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-72, Kepolisian Resor Melawi melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial berupa pembersihan fasilitas umum yang terfokus di Masjid dan Gereja, Jumat (22/6/2018) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M.Si diwakili oleh Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom beserta seluruh Perwira dan personel Polres Melawi. Sebelum melaksanakan pembersihan tiga tempat ibadah yaitu Gereja GKII Desa Labang, Gereja GKII Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing dan Masjid Ibnu Taimiyah Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh, seluruh personil mengikuti apel untuk pembagian tugas dengan tujuan agar hasil kerja dapat terlaksana dengan maksimal berjalan sesuai harapan.

Wakapolres mengatakan, kedepannya kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan pada saat momen HUT Bhayangkara saja tetapi kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sehingga dapat memupuk simpati warga terhadap Polri. Pada kesempatan tersebut imam masjid dan Gembala Sidang mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Melawi karena sudah meluangkan waktunya untuk bersama-sama membersihkan halaman Masjid dan Gereja sehingga masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya lebih nyaman lagi.



“Saya berharap apa yang dilakukan akan bermanfaat bagi masyarakat. Dan saya juga berharap pada anggota Polri yang bertugas di Polres Malawi agar kegiatan bakti sosial yang telah dilaksanakan dapat diambil hikmahnya bukan sekedar hanya membersihkan tempat ibadah saja, melainkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan diri,” kata Wakapolres Melawi Kompol Jajang.



Sebagai penggagas kegiatan Bakti Sosial Kasat Binmas Polres Melawi AKP Thedorus Pardamean Marbun menyampaikan ucapan terima kasihnya karena kegiatan berjalan dengan lancar dan dapat di ikuti oleh seluruh personil Polres Melawi.

"Bakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polres Melawi terhadap masyarakat. Bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT Bhayangkara ke-72, Polres Melawi pun sudah melaksanakan berbagai macam kegiatan baik itu sosial, agama maupun yang lainnya yang akan segera dilaksanakan yaitu donor darah dan banyak lagi yang sudah direncanakan, bebernya.

Penulis : Oktavianus

Kamis, 21 Juni 2018

Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tpr Mengecek Kesiapan Akhir Pam Pilkada Kalbar 2018 di PCC

Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tpr Mengecek Kesiapan Akhir Pam Pilkada Kalbar 2018 di PCC


PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono beserta Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi memberikan arahan sekaligus pembekalan dan pengecekan kesiapan anggota yang akan diberangkatkan melaksanakan tugas pengamanan Pilkada serentak di Kalbar, Rabu (20/6/2018).

Pontianak Convention Centre (PCC) Jl. Sultan Syarif Abdurrahman menjadi tempat berlangsungnya pertemuan yang dihadiri juga oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Dra Sri Handayani beserta Pejabat Utama Polda Kalbar, KPU dan Banwaslu. Beberapa pejabat yang wilayahnya melaksanakan Pilkada mendengar langsung arahan dari Kapolda dan Pangdam XII/Tpr, diantaranya Kapolresta Pontianak Kota, Kapolres Ketapang, Kapolres Kayong Utara, Dandim 1207 Pontianak, para Danramil Kota Pontianak, para Danramil Kab. Mempawah, para Danramil Kab. Ketapang, para Danramil Kab. Kayong Utara, para Kapolsek Polresta Pontianak, para Kapolsek Kab. Mempawah, para Kapolsek Kab. Ketapang, para Kapolsek Kab. Kayong Utara dan para Bhabinkamtibmas dalam rangka kesiapan Akhir Pam Pilkada Kalbar 2018.



Beberapa point penting yang disampaikan Kapolda Kalbar:

- Pelaksanaan kegiatan tatap Muka diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain, diketahui bersama bahwa Pilkada Kalbar masuk pada kategori 2 terawan, namun dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada di Wilayah Kalimantan Barat dapat berlangsung dengan aman, dan dari indikasi Aman inilah yang akan meningkatkan Investasi di Wilayah Kalbar.

"Dari pihak Kepolisian dan TNI sudah melakukan upaya untuk menjaga keamanan di Pilkada mulai dari simulasi keamaan Pilkada sampai tahapan-tahapan Pilkada" ucap Jenderal bintang dua ini.

-  Ada 3 Komponen penting yang perlu berafiliasi dalam proses pelaksanaan Pilkada, yaitu:
1.Masyarakat
2.Penyelenggara Pemilu, dan
3.TNI-Polri

-  TNI-Polri siap mengerahkan seluruh personilnya untuk memastikan Pilkada aman dan damai.

Selain itu Kapolda Kalbar juga meminta koordinasi yang baik antara aparatur keamanan dan pihak penyelenggara mengingat titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalbar banyak.

"Koordinasikan dengan baik, setiap TPS harus ada anggota 1 atau 2 karena TPS kita pada pilkada ini banyak agar merata" tambahnya.

-  Dalam pelaksanaan Pilkada aman dan damai harus adanya rasa saling menghormati dan toleransi, Filter berita berita hoax terutama yang berkaitan dengan Pilkada, dan di wilayah Kalbar sudah dilaksanakan 5 deklarasi Dukungan Pilkada aman dan damai.

-  Galakan 5 SIAP, yaitu Siap Aturan,Siap , Siap Latihan Pra Operasi, Siap Kondisi Kamtibmas, Siap Masyarakat.

-  Anggota yang melaksanakan Pengamanan agar dapat mengantisipasi kerawanan dan membaca situasi di Lokasi Pam TPS.

-  Buat dokumentasi dan Berita Acara untuk pengawasan Pemilukada, termasuk apabila adanya kecurangan, diharapkan di kalbar zero kecurangan.

-  Ancaman fisik dan non-fisik terhadap Paslon harus zero, termasuk fasilitas umum selama proses Pilkada

Dalam menutup arahannya Kapolda Kalbar meminta kepada seluruh peserta baik dari tingkatan tertinggi hingga terbawah agar menyamankan persepi untuk menciptakan Pilkada yang aman, lancar dan tidak ada kecurangan.

"Mari kita sukseskan Pilkada tahun ini, Mari rubah dari kata rawan menjadi aman agar dapat menjadi contoh wilayah Kalbar ini di 33 provinsi lain agar investor-investor masuk dan dapat membangun wilayah kalbar"  tutup Kapolda.

______________________________________
[ tulisan di atas ditulis, diramu dan dikemas oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH ]
Kapolres Melawi Hadiri Pengecekan Kesiapan Akhir Pilkada oleh Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjung Pura di Kabupaten Sintang

Kapolres Melawi Hadiri Pengecekan Kesiapan Akhir Pilkada oleh Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjung Pura di Kabupaten Sintang




POLRES MELAWI, Rangkaian kegiatan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Didi Haryono, S.H, M.H. beserta Pangdam XII Tanjupura Mayjen TNI Achmad Supriyadi didampingi Pejabat Utama Polda Kalbar dan Pejabat Utama Kodam Tanjungpura berkunjung ke Kabupaten Sintang dalam rangka pengecekan kesiapan akhir Pilkada 2018, Senin (18/6/2018) pagi.

Rombongan tiba di Makorem 121 ABW dengan menggunakan helikopter disambut langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph, Danrem 121 ABW Brigjen TNI Bambang Ismawan beserta Dandim 121 ABW Letkol INF Marsana, Kapolres Sintang, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si, Kapolres Sekadau dan Kapolres Sanggau.



Dalam lawatannya Kapolda Kalbar beserta rombongan bertujuan untuk memonitoring kesiapan baik pengamanan maupun kesiapan penyelenggaraan Pilgub. Disela kunjungannya di KPUD Sintang Kapolda Kalbar berpesan “Jangan ada celah untuk terjadinya kecurangan dalam pemilihan Gubernur”.

“telah kita lihat masing-masing KPUD, Panwas, Kodim dan 4 Polres semuanya sudah siap dalam rangka mengamankan dan mensukseskan Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat di satuan wilayah masing-masing” Ujar Kapolda.

Irjen Pol Didi Haryono menambahkan “Semua Stackholder baik unsur Pimpinan Daerah beserta TNI-Polri telah berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas dalam Pilgub Kalbar 2018 ini”.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pilkada di Kalimantan Barat maupun di Kabupaten ini bukan yang pertama tapi ini sudah untuk yang kesekian kalinya Pilkada Provinsi, Pilkada Kabupaten semua akan berjalan lancar dan aman, ini menjadikan suatu referensi serta rujukan untuk Pilkada 2018. Insya Allah berjalan aman dan lancar” tegasnya. (Oktavianus)
Kapolres Melawi : Jadikan Piala Dunia Sebagai Pemersatu Bangsa dan Ajang Silahturahmi

Kapolres Melawi : Jadikan Piala Dunia Sebagai Pemersatu Bangsa dan Ajang Silahturahmi



POLRES MELAWI, Semarak Piala Dunia 2018 memang sangat terasa di Indonesia, tak kalah serunya dengan wilayah lain, di Kabupaten Melawi juga mengadakan Nobar. Diberbagai lokasi hampir termonitor bahwa seluruh Kecamatan di Kabupaten Melawi mengadakan Nobar, Selasa (19/6/2018) tadi malam.

Hadir dalam Nobar tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M.Si didampingi Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S.Kom serta Kabag Ops AKP Sofyan dan beberapa Kasat dan perwira lain, para anggota Polres Melawi Nobar Piala Dunia di tempat yang sama di Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2018 ( Pos Lantas Polres Melawi yang berada Jl. Juang Km 2 Nanga Pinoh ).



"Dalam kegiatan Nobar Piala dunia ini menjadi Viral tak mengenal usia tua maupun muda terhipnotis dengan demam piala dunia. Hal ini menjadi perhatian Polres Melawi, ditengah konsentrasi menonton pertandingan piala dunia, tidak menutup kemungkinan kriminalitas akan meningkat. Oleh sebab itu Polres Melawi rutin mengadakan Patroli ditempat - tempat Nobar piala dunia dan semua fungsi yang ada serta anggota Polsek Jajaran juga kita terjunkan di lokasi Nobar untuk mengantisipasi terjadinya kriminal dan sekaligus ajang silahturahmi dengan masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Kalbar 2018 ini, Ungkap Kapolres Melawi.

Senada dengan Kapolres, Wakapolres Melawi Kompol Jajang mengatakan suasana masih Lebaran bisa nonton barsama piala dunia, bisa berkumpul dengan anggota dan bersilahturahmi antara anggota dan pimpinan, menjalin rasa kompak sesama anggota Polri, tuturnya.

Penulis : Herno Mintoro

Senin, 11 Juni 2018

Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke - 72, Polres Melawi Adakan Lomba Adzan dan Wudhu Tingkat Anak - Anak

Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke - 72, Polres Melawi Adakan Lomba Adzan dan Wudhu Tingkat Anak - Anak



Polres Melawi - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke - 72, Kepolisian Resor Melawi mengadakan lomba Adzan dan Wudhu yang diikuti oleh 20 orang. Perlombaan tersebut lebih terasa berkahnya karena diikuti oleh anak-anak yang tinggal di sekitar Mapolres Melawi dan Masjid Siratul jannah.

Acara lomba Adzan dan Wudhu yang di adakan oleh Sat Binmas bertempat di Masjid Siratul Jannah Polres Melawi, Minggu ( 10/6/2018 ) sore.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si mengatakan "tujuan dari diadakan acara lomba Adzan dan Wudhu tingkat anak - anak, selain melakukan pembinaan agama juga bertujuan untuk mencari bibit - bibit unggul yang mungkin nantinya bisa ditampilkan pada acara Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Hari Bhayangkara ke - 72 pada tanggal 1 Juli 2018 nanti.

"Mengajarkan serta memberi motivasi kepada anak - anak dalam beribadah merupakan perbuatan yang mulia, katanya.



Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Emi Lestari, Bripka Sutiyono, Bripka Widiatmiko dan Brigadir Ngadino.

"Adik - adik yang tekun belajar di hari ini akan di muliakan di hari kemudian. Tekun belajar dahulu, cerdas dirimu kemudian," pesan Ipda Emi Lestari.

Kegiatan Perlombaan Adzan dan Wudhu ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke - 72 dan juga dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah.

Penulis : Oktavianus
Editor    : Alfian Nurnas / Nanang. P
Publish :

Kamis, 31 Mei 2018

Kepedulian Masyarakat Terhadap Polri Meningkat, Pria Paruh Baya Pinjamkan Rumahnya Jadikan Kantor Bhabinkamtibmas

Kepedulian Masyarakat Terhadap Polri Meningkat, Pria Paruh Baya Pinjamkan Rumahnya Jadikan Kantor Bhabinkamtibmas

Polsek Menukung


Polres Melawi - Kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut juga terjadi di sebuah Desa kecil yang bernama Desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Selasa ( 29/5/2018 ) pagi.

Pria paruh baya yang bernama Atas Lin umur 62 tahun, laki-laki, pekerjaan petani, agama katholik. Dengan senang hati meminjamkan rumahnya untuk dijadikan kantor dan tempat tinggal Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menukung.

Dalam kesempatan tersebut pak Atas Lin menyampaikan alasan meminjamkan rumahnya tersebut. Saya meminjamkan rumah tersebut untuk digunakan oleh anggota bhabin sebagai tempat tinggal sehingga anggota bhabin dapat lebih fokus membina masyarakat di Desa Belaban Ella ini, katanya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kapolsek Menukung Ipda Bhakti Juni Ardi mengatakan memang benar kendala yang dihadapi oleh para Bhabinkamtibmasnya masalah letak geografis antara Polsek ke Desa binaan para Bhabinkamtibmasnya yang sangat jauh, banyak dari anggota Bhabinkamtibmasnya yang melakukan sambang berangkat dari Polsek Menukung memakai kendaraan Bhabin pergi ke Desa binaannya, selain memakan waktu berjam-jam resiko juga sangat tinggi dialami oleh para Bhabinkamtibmasnya, selain jalan licin kalau saat hujan juga kemungkinan kendala kendaraan dijalan memang sering dialimi oleh anggotanya, ungkapnya.

"Beliau sangat senang dan bersyukur dapat berpartisipasi meminjamkan rumahnya untuk anggota bhabin dan untuk kepentingan masyarakat Desa Belaban Ella. Kami dari pihak Kepolisian Sektor Menukung sangat berterima kasih serta sangat mengapresiasi dukungan dari bapak Atas Lin dan dukungan dari Kepala Desa serta tokoh masyarakat Desa Belaban Ella, mudah-mudahan dengan adanya rumah bhabin tersebut dapat membuat para Bhabinkamtibmas Polsek Menukung untuk lebih leluasa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat khususnya masyarakat di Desa Belaban Ella dan pada umumnya di seluruh Kecamatan Menukung, terima kasih pak atas kepercayaan terhadap Polri saya sangat berterima kasih untuk bapak, ucapnya Ipda Bhakti.

Penulis : Oktavianus
Editor    : Alfian Nurnas / Nanang. P

Jumat, 25 Mei 2018

Wakapolres Melawi Gandeng Instansi Terkait Sidak Pasar Demi Kestabilan Harga Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Wakapolres Melawi Gandeng Instansi Terkait Sidak Pasar Demi Kestabilan Harga Bahan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S.Kom saat mengecek
Ketersediaan dan Kestabilan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Polres Melawi - Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat Kabupaten Melawi, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M Si diwakili oleh Wakapolres Kompol Jajang, S. Kom bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Pasar di seputaran Pasar Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kamis ( 24/5/2018 ) siang.

Kegiatan Operasi Pasar tersebut di ikuti oleh Dinkes Kabupaten Melawi, LO Kodim 1246 Kapuas, Danramil 1205/12 Nanga Pinoh, Kapolsek Nanga Pinoh beserta Anggotanya dan Kasat PolPP Kabupaten Melawi.

Wakapolres Melawi menyampaikan kegiatan operasi pasar bersama instansi terkait Kabupaten Melawi bertujuan untuk mengecek harga barang dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Mengantisipasi sedini mungkin kelangkaan bahan pokok terutama sembako beras dan bahan pokok lainnya, jangan sampai saat lebaran nanti sembako di Melawi ada yang langka dan harga barang mengalami kenaikan. Walaupun ada beberapa barang yang diamankan saat operasi pasar tadi ditemukan sudah kadarluarsa dan pemilik tokoh sudah kami tegur agar barang dagangannya diperhatikan apakah sudah expired. Sementara dari hasil operasi pasar ini harga sembako masih stabil dan ada beberapa kenaikan harga bahan pokok tetapi masih bisa dijangkau oleh masyarakat, ungkapnya.

"Polri serius dalam menangani masalah sembako ini dengan membentuk Satgas Pangan. Polres Melawi bersama instansi terkait akan terus monitoring perkembangan bahan pokok dan apa penyebab jika terjadi kelangkaan yang berakibat naiknya suatu harga barang pokok dipasaran, jika ada pedagang yang berbuat nakal dengan penimbunan sembako yang mengakibatkan kelangkaan Satgas Pangan Polres Melawi akan bergerak mendalaminya jika ditemukan suatu kesengajaan maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

Penulis : Oktavianus
Editor    : Alfian Nurnas / Nanang. P

Rabu, 23 Mei 2018

Demi Kamseltibcarlantas, Polantas Polres Melawi Tetap Atur Lalin Walaupun Berjibaku dengan Lumpur dan Banjir

Demi Kamseltibcarlantas, Polantas Polres Melawi Tetap Atur Lalin Walaupun Berjibaku dengan Lumpur dan Banjir

Anggota Sat Lantas Polres Melawi
Membantu Masyarakat di Jalan yg sedang diperbaiki

Polres Melawi - Lagi - lagi sikap tanggap ditunjukkan oleh Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Melawi. Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) Polantas Polres Melawi tidak pedulikan lumpur dan banjir. Dengan penuh semangat mengatur lalu lintas di Jalan Provinsi Sintang - Nanga Pinoh Kabupaten Melawi tepatnya didekat SPBU Sidomulyo, banjir yang diakibatkan oleh pecahnya gorong-gorong Jalan tersebut menutupi seluruh bahu jalan dan terdapat lubang dari dampak pecahnya gorong-gorong jalan yang di kwatirkan terjadinya kecelakaan.

Beberapa personil dari Satlantas Polres Melawi, Selasa ( 22/5/2018 ) pagi. Melaksanakan pengaturan lalu lintas dan memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.

Dan para pengguna jalan pun mengaku sangat senang karena dalam kondisi seperti ini, masih dijumpai Personil Kepolisian yang senantiasa memberikan pelayanan.

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP mengatakan, sesuai arahan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si dalam situasi apapun pelayanan prima kepada masyarakat harus dilaksanakan oleh setiap Personil Kepolisian.

"Dengan dedikasi yang tinggi diharapkan Personil Kepolisian khusus Anggotanya yang bertugas dengan penuh semangat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Resor Melawi dalam menunjang keberhasilan tugas - tugas Kepolisian, jelasnya.

Ditempat terpisah Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom menuturkan, " kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada Polisi di sekelingnya memberikan pelayanan yang prima, tegasnya.

Penulis : Oktavianus
Editor    : Alfian Nurnas / Nanang. P
Aksi Satlantas Polres Melawi Semarakkan Ramadhan dengan Membagikan Jadwal Puasa kepada Masyarakat

Aksi Satlantas Polres Melawi Semarakkan Ramadhan dengan Membagikan Jadwal Puasa kepada Masyarakat

Anggota Sat Lantas Polres Melawi
membagikan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1439 H

Polres Melawi -  Pemerintah melalui kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 H jatuh pada hari Kamis, 17 Mei 2018. Selain itu, Jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah Indonesia juga telah dikeluarkan tak terkecuali di Kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi puluhan Masjid sudah dilengkapi dengan jadwal puasa.

Bagi masyarakat Melawi yang berpuasa, informasi jadwal Imsak, Subuh dan Magrib penting untuk diketahui, khususnya di lokasi yang jauh dari Masjid atau ketika bepergian.

Dalam menunaikan ibadah bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mempunyai cara unik untuk menyemarakkan suasana bulan Ramadhan, yaitu dengan membagi-bagikan jadwal puasa kepada para pengemudi kendaraan bermotor dan masyarakat diseputaran pasar Ramadhan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa ( 22/5/2018 ) sore.

Beberapa Personil Satlantas Polres Melawi terlihat memegang dan membagikan jadwal puasa kepada masyarakat. Aksi yang diperlihatkan oleh Polantas ini menjadi perhatian dan terlihat antusias masyarakat dalam meminta serta menerima jadwal puasa tersebut. Setelah menerima tidak sedikit masyarakat yang tersenyum menandakan selembaran jadwal puasa diterima dengan baik.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP menyampaikan, selembaran jadwal ibadah puasa pada bulan Ramadhan diberikan kepada masyarakat mengingatkan tidak semua masyarakat memiliki jadwal yang tercetak dirumahnya ataupun ditempat kerjanya, ini merupakan wujud nyata partisipasi pihak Kepolisian saat bulan suci Ramadhan 1439 H. Harapannya dengan selembaran tersebut membawa barokah tersendiri baik terhadap masyarakat maupun pihak Kepolisian, katanya.

"Saat bulan suci Ramadhan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, pesannya.

"Kami Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, semoga di bulan yang penuh berkah ini segala amal ibadah kita di terima oleh Allah SWT, " ucapnya.

Penulis : Oktavianus
Editor    : Alfian Nurnas / Nanang. P

Kamis, 22 Februari 2018

TEGAS ! Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi Kembali Tangkap Pelaku Ilegal Logging

TEGAS ! Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi Kembali Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Kayu olahan yg berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Melawi
Kayu olahan yg berhasil
Diamankan Sat Reskrim Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Kepolisian Resor Melawi telah maksimal dalam menangani ilegal logging ( ILOG ) diwilayah hukumnya, hal tersebut terbukti dengan ditangkapnya lagi pelaku dari ilegal logging pada hari Senin ( 19/2/18 ) malam.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1 unit motor air membawa kayu jenis belian atau ulin dari daerah Tontang Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang menuju wilayah Melawi, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim AKP Samsul Bakri, S. H memerintahkan Kanit Lidik Ipda Moch. Angga Bagus Sasongko, S. Tr. K beserta Anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut, Team Lidik Polres Melawi langsung bergerak dan melaksanakan pengintaian, pada pukul 18.00 wib didapati 1 unit motor air bergerak menuju wilayah Melawi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 150 batang kayu tebelian dengan berbeda-beda ukuran, untuk proses hukum lebih lanjut juragang motor kelotok Sp ( 38 th ), alamat Desa Tanjung Harapan Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang dan pembeli kayu Zn ( 45 th ), alamat Desa Kompas Raya Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, dibawa ke Polres Melawi guna Proses sidik lebih lanjut, ungkap Kanit Lidik Sat Reskrim Moch. Angga.BS, S. Tr. K.

Motor air pengangkut Kayu Olahan Illegal yg diamankan Sat Reskrim Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si mengapresiasi kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi dalam mengungkapkan pelaku ilegal logging, ini membuktikan petugas tidak tutup mata terhadap kasus pembalakan liar, dalam penindakan dilapangan pun Polres Melawi tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku ilegal, tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S. H membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana ilegal logging.

"kedua Tersangka Zn (45 th) dan Sp ( 38 th)  dikenai Pasal 12 ayat 1 huruf e, huruf m jo pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 87 ayat 1 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 82 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan "Mengangkut, Menguasai atau Memiliki Hasil Hutan tanpa dilengkapi secara bersama-sama dengan surat keterangan "Sahnya Hasil Hutan". jelasnya. (Okta)

Senin, 19 Februari 2018

Akibat Konsumsi Arak, Senggol Dikit Langsung Bacok

Akibat Konsumsi Arak, Senggol Dikit Langsung Bacok

Pelaku Pembacokan setelah diamankan di Mapolres Melawi
Pelaku Pembacokan saat diamankan
 di Mapolres Melawi.
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Akibat mengkonsumsi Minuman Keras jenis Arak seorang pria berinisial SR (38) warga Kecamatan Menukung Kab.Melawi, tega membunuh tetangganya sendiri dengan cara yang termasuk kejam dan akhirnya diamankan oleh Anggota Polsek Menukung, (19/2/18)

Kapolres Melawi AKBP. AHMAD FADLIN.S.IK.M.Si, membenarkan pada hari Senin 19/2/18 Polres Melawi telah menerima Laporan Polisi dari istri Korban, bahwa suaminya yang bernama SIMON (Korban) alamat Desa Melona Kec. Menukung Melawi diketahuinya telah meninggal dunia dalam keadaan berdarah dan ada luka di kepala dan lehernya, pada tanggal (18/2/18) minggu sore.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, SH menyampaikan, atas keterangan dari Saksi yang diketemui di lokasi oleh Penyidik, diketahui terduga sebagai tersangka berinisial SR, dan setelah didatangi oleh Penyidik kemudian terduga mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan pembacokan terhadap korban SIMON hingga meninggal dunia.

Anggota Polsek Menukung saat Evakuasi Korban di Puskesmas Menukung
Anggota Polsek Menukung saat
Evakuasi Korban. Foto : Humas Polres Melawi


"Setelah Terduga Pelaku mengaku kemudian diamankan di Polres Melawi, dan sesampainya di Polres Melawi pelaku mengakui didalam BAP bahwa pembacokan tersebut dilakukan dengan menggunakan sebilah parang miliknya sendiri, serta dilakukan sendiri". Terang Kasat Reskrim

Pembacokan oleh pelaku tergolong Sadis, pertama diarahkan ke kepala korban dan kedua diarahkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia di rumah Pelaku.

Kejadian tersebut dilatar belakangi oleh korban mengolok pelaku, yang sebelumnya di rumah pelaku sudah melakukan minum minuman mengandung alkohol/arak.

Tim Olah TKP dari Ur Identifikasi dan Jatanras Sat Reskrim Polres Melawi juga sedang bekerja mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kerjasama dengan anggota Polsek Menukung.

Ditempat terpisah Kapolsek Menukung IPDA Bhakti Juni Ardi yang dihubungi melalui Aplikasi Perpesanan WA menyampaikan, "agar masyarakat tidak lagi membuat, menjual, mengkonsumsi Arak atau minuman beralkohol lainnya,  karena banyak ruginya dari kesehatan dan bahkan mengganggu keamanan seperti kasus sekarang ini" tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yg "atas perbuatanya dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain" dapat di kenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP. dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Adiru)

Selasa, 06 Februari 2018

Polres Melawi Kembali Melakukan Diversi Anak

Polres Melawi Kembali Melakukan Diversi Anak



Polres Melawi – Sat Reskrim Polres Melawi kembali melaksanakan sidang Diversi terhadap pelaku Pencurian dan Penadahan yang masih dibawah umur atas nama MI (17) dan MLL (16) yang masih berstatus Pelajar salah satu SMA di Nanga Pinoh, (6/2).

Penyelesaian perkara diluar Sidang Pengadilan Negeri ini sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.

Sidang Diversi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (6/2/18) sekitar jam 13.00 Wib dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H, Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Melawi, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Sintang, Dinas Sosial Kab.Melawi, Orang Rua/Wali dari Pelaku, Pihak Korban, Tokoh Adat dan Pihak Sekolah Pelaku MLL (16).


Kedua Pelaku yang berinisial MI (17) dan MLL (16) adalah tersangka dalam perkara pencurian dan Penadahan Handphone Merk OPPO di dalam Kamar Korban yang sedang terlelap tertidur di Kios Pedagang pasar Koperasi Mekar Sari Jl.Rawat Inap Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi pada Bulan November 2017, hingga tertangkap oleh Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Melawi dan setelah diperiksa para Pelaku mengaku baru pertama kali ini melakukan Pencurian dan Penadahan serta selama ini belum pernah dihukum.

Petugas BAPAS Sintang menjelaskan bahwa sudah melakukan penelitian terhadap latar belakang pelaku. Selain itu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku adalah Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) Tahun dan bukan merupakan pengulangan Tindak Pidana maka dapat dilakukan Diversi.

“Namun patut diingat dan diperhatikan bahwa proses Diversi ini hanya bisa dilakukan satu kali oleh Tersangka yang sama dalam sepanjang hidupnya, maka harus benar-benar merubah perilaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya”. Terang Kasat Reskrim.

Pelaku Anak meminta Maaf kepada Orang Tua. Foto : Humas Polres Melawi
Pelaku Anak meminta Maaf kepada Orang Tua.
Foto : Humas Polres Melawi

Setelah mendengarkan masukan dari pihak Dinas Sosial Kab.Melawi, BAPAS Sintang serta dari Pihak Sekolah, para pelaku yang sepanjang sidang Diversi terus menundukkan wajah ini langsung meminta maaf kepada korban serta kepada Orang Tua dan Pihak Sekolah.

Ditempat terspisah Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si yang dihubungi melalui pesan instan Whatsapp menyatakan, “Sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, tujuan pelaksanaan Diversi ini antara lain supaya anak yang terlibat Tindak Pidana dapat dihindarkan dari perampasan kemerdekaannya (ditahan/Pidana Penjara) dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak serta lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak” Tutup Kapolres Melawi.

Sidang Diversi ini selesai dengan sukses dan pihak Korban yang telah memaafkan para Pelaku dan berpesan agar kedepannya lebih baik lagi dan tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari. (adiru)

Minggu, 04 Februari 2018

Kembali Sat Reskrim Polres Melawi Menangkap Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian dan Penadahan

Kembali Sat Reskrim Polres Melawi Menangkap Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian dan Penadahan

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Foto : Humas Polres Melawi

PolresMelawi - Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang satu diantaranya adalah seorang penadah dan pelaku pencurian sebuah Handphone merk Oppo type A37 di didalam kamar korban di pasar Koprasi mekar sari Jl. Rawat Inap Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi pada Bulan November 2017 (3/2/2018).

Kejadian pencurian dan penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H.

Diterangkannya, kejadian pencurian yang terjadi pada seorang Pedagang tersebut, terjadi pada bulan November 2017 lalu, pada saat kejadian sekitar pukul 23.00.WIB, korban diketahui tidur didalam Ruko Pasar Sayur dan mengecas Handphone tersebut dibawah kakinya, kemudian sekitar jam 04.30 Wib Korban bangun dari tidurnya dan mendapati Handphone Korban telah Raib.

Korban yang adalah seorang Pedagang pun mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000.

Tersangka MI (17)

Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Melawi selama kurang lebih 2 Bulan Pelaku diketahui bernama MI (17) yang juga adalah warga Dsn. Laja Permai Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi.

Pada Sabtu, 3 Fabruari 2018, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi pun melakukan penelusuran mencari tersangka setelah mendapatkan laporan dan informasi dari saksi yang ada, Tersangka MI (17) berhasil diamankan Petugas dikediamannya.

Tersangka MLL (16)
Tersangka MLL (16)
Foto : Humas Polres Melawi

Setelah berhasil mengamankan MI (17) dan dilakukan interogasi, pelaku tersebut mengaku melakukan tindakan Pencurian, dan Barang Bukti tersebut telah dijual kepada MLL (16) sebesar Rp.700.000,-.

Pihak Kepolisian kembali melakukan penelusuran untuk menangkap penadah.

BB HP Oppo A37
BB HP Oppo A37
Foto : Humas Polres Melawi

Tak berapa lama, pihak Polres Melawi berhasil mengamankan Tersangka Penadah MLL (16) beserta barang bukti sebuah Handphone merk Oppo type A37 di rumah Tersangka, kemudian Para Tersangka dan barang bukti tersebut pula diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H menuturkan, “Untuk pelaku Pencurian MI (17) dikenakan pasal 362 KUHP dan penadah MLL (16) dikenakan pasal 480 KUHP, namun karena keduanya masih berstatus dibawah umur sehingga tidak dilakukan Penahanan dan akan segera dilakukan Diversi” tutupnya. (Adiru)
Sat Res Narkoba Polres Melawi Kembali Mengamankan Pengedar Shabu di Melawi

Sat Res Narkoba Polres Melawi Kembali Mengamankan Pengedar Shabu di Melawi

Residivis HR kembali ditangkap Petugas Sat Res Narkoba Polres Melawi
Residivis HR kembali ditangkap Petugas Sat Res Narkoba Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Residivis kasus narkoba yang baru beberapa hari keluar dari Lapas Sintang ini kembali menjalani hidupnya di hotel prodeo lantaran tertangkap tangan membawa shabu.

HR, warga Dusun Laja Permai Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Melawi di rumah Tersangka pada Sabtu (3/2/2018) pukul 14.00 WIB.

Hingga Minggu (4/2/2018), lelaki yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sintang, masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba. Penangkapan HR ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa didaerah Dusun Laja sering terjadi Transaksi Narkoba. Mendapat laporan tersebut Penyelidik Sat Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Saat petugas yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi AKP Sarwo, S.Pd diwakili oleh KBO Sat Res Narkoba BRIPKA B.Taebenu melakukan Hunting di daerah Dusun Laja pada Sabtu (3/2/2018) siang, petugas mendapati seorang lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan dan setelah diteliti lebih dalam diketahui bahwa lelaki tersebut merupakan Residivis Kasus Narkoba yang baru keluar dari Lapas Sintang.

Petugas langsung menghampiri Tersangka kerumahnya namun saat ditanya petugas, tersangka hendak kabur kemudian petugas berhasil membekuk tersangka.

Tersangka HR sang Residivis Pengedar Shabu
Tersangka HR sang Residivis Pengedar Shabu
Foto : Humas Polres Melawi


Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan sejumlah warga, petugas menemukan 1 (satu) paket sedang yang di duga narkotika jenis shabu di lipat didalam uang seribu rupiah dan di simpan didalam sofa yang sudah dikoyakan , 1(satu) buah kaca fanbo yang terpasang pipet warna abu-abu, 1(satu) buah pipet plastik yang diruncingkan ujungnya, 2 (dua) buah pipet plastik warna putih, 1(satu) buah plastik klip transparan, 1(satu) unit HP merk NOKIA warna hitam. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Melawi untuk dilakukan pemeriksaan.


Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka HR
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka HR
Foto : Humas Polres Melawi


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si saat dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp membenarkan anggotanya telah menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Berdasarkaan pemeriksaan, ternyata tersangka adalah residivis kasus yang sama dan baru bebas dari LP Sintang pada Januari 2018 lalu.

“Hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba sabu. Jadi selain pemakai, tersangka juga jadi pengedar,” kata Kapolres, Minggu (4/2/2018).

Tersangka dijerat pasal berlapis karena perbuatan tersangka melanggar Pasal 144 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adiru)
Sat Lantas Polres Melawi Bersiap Pindah Gedung Baru

Sat Lantas Polres Melawi Bersiap Pindah Gedung Baru

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP saat membersihkan gedung Sat Lantas yang Baru
Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP
saat membersihkan gedung Sat Lantas yang Baru
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Guna memaksimalkan kinerja Kepolisian khususnya pelayanan Satuan Fungsi bidang Lalu Lintas, dalam hal ini peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si memandang penting pelayanan maksimal harus sesuai dengan ketersediaan prasarana dan jarak tempuh pelayanan kepada masyarakat, tuturnya Jumat ( 2/2/2018 ) pagi.

Kepemimpinannya sebagai Kapolres Melawi, Ahmad Fadlin tetap berkreasi memberikan kesan kepada masyarakat demikian juga bagi segenap personil Polres Melawi, melalui pembangunan yang dilakukan secara terus menerus yang mengubah 180 derajat wajah baru Polres Melawi, demi terciptanya pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menuju Polres Melawi yang semakin Promoter.

Kesan yang mendalam mungkin dirasakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Melawi."

Sebagaimana Satlantas Merupakan pintu gerbang interaksi masyarakat dengan Aparat Kepolisian ini dianggap penting perlu ditingkatkan pelayanannya, maka demi mewujudkan hal itu, Kapolres Melawi memberikan angin segar, dengan memberikan dan mengijinkan dibuatnya kantor baru bagi Satuan Lalu Lintas Polres Melawi, yang sebelumnya rumah tersebut merupakan rumah dinas Kapolres Melawi.

Anggota Sat Lantas Polres Melawi sedang membersihkan Gedung Sat Lantas Baru
Anggota Sat Lantas Polres Melawi sedang membersihkan Gedung Sat Lantas Baru
Foto : Humas Polres Melawi


Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi, ini adalah impian saya sejak lama, membuat kantor Satuan Lalu Lintas di Kota Nanga Pinoh, hal ini perlu diambil karena sebelumnya pelayanan pembuatan SIM di Polres Melawi yang berjarak sekitar 12 kilometer dianggap sangat jauh oleh masyarakat, hal tersebut bukan semata-mata menjadi pertimbangan yang utama, kita hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya dalam fungsi Satuan Lalu Lintas ini, jelasnya. (Okta/Adiru)

Jumat, 02 Februari 2018

POLRES MELAWI SERAHKAN TERSANGKA KASUS OTT KE KEJARI SINTANG

POLRES MELAWI SERAHKAN TERSANGKA KASUS OTT KE KEJARI SINTANG

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Foto : Dokumen Pribadi

Sudah tiga bulan berjalan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli uang ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh ternyata sudah memasuki babak akhir. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sintang telah menyatakan berkas kasus OTT tersebut lengkap (P.21), Rabu (27/12/2017).

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si yang diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri, S.H saat dihubungi via aplikasi Whatsapp.

"Sudah, tanggal 27 Desember 2017 kemarin (berkasnya) sudah dinyatakan P21. Tersangka dan barang buktinya juga sudah kami serahkan ke Kejari Sintang pada hari Selasa kemarin (30/1/2018)", Jelas Samsul.

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Samsul juga menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan tiga oknum di SMA N 1 Nanga Pinoh. Ketiganya adalah HA yang merupakan Kepala Sekolah, serta MH dan HPM yang merupakan tenaga pendidik merangkap bendahara.

Ketiga Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Kasus OTT Sempat Heboh

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Polres Melawi berhasil menjaring tiga orang oknum PNS SMAN 1 Nanga Pinoh melalui OTT. Ketiganya terbukti melakukan pungli sebesar Rp 200.000,- untuk pengambilan setiap ijazah kepada masing-masing siswa yang telah tamat dari SMAN 1 Nanga Pinoh.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat Melawi termasuk dari kalangan pejabat.

Tak hanya itu, Polres Melawi juga sempat didatangi oleh Ketemenggungan Adat Dayak Melawi untuk meminta klarifikasi karena ada laporan kepada pihak Ketemenggungan terkait pencemaran nama baik HA, Kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh yang juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Terkait itu, Polres Melawi berhasil meyakinkan Pihak Ketemenggungan bahwa OTT tersebut bukan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik HA, dan agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. (Alisa/Adiru)