Jumat, 02 Februari 2018

POLRES MELAWI SERAHKAN TERSANGKA KASUS OTT KE KEJARI SINTANG

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Foto : Dokumen Pribadi

Sudah tiga bulan berjalan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli uang ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh ternyata sudah memasuki babak akhir. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sintang telah menyatakan berkas kasus OTT tersebut lengkap (P.21), Rabu (27/12/2017).

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si yang diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri, S.H saat dihubungi via aplikasi Whatsapp.

"Sudah, tanggal 27 Desember 2017 kemarin (berkasnya) sudah dinyatakan P21. Tersangka dan barang buktinya juga sudah kami serahkan ke Kejari Sintang pada hari Selasa kemarin (30/1/2018)", Jelas Samsul.

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Samsul juga menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan tiga oknum di SMA N 1 Nanga Pinoh. Ketiganya adalah HA yang merupakan Kepala Sekolah, serta MH dan HPM yang merupakan tenaga pendidik merangkap bendahara.

Ketiga Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Kasus OTT Sempat Heboh

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Polres Melawi berhasil menjaring tiga orang oknum PNS SMAN 1 Nanga Pinoh melalui OTT. Ketiganya terbukti melakukan pungli sebesar Rp 200.000,- untuk pengambilan setiap ijazah kepada masing-masing siswa yang telah tamat dari SMAN 1 Nanga Pinoh.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat Melawi termasuk dari kalangan pejabat.

Tak hanya itu, Polres Melawi juga sempat didatangi oleh Ketemenggungan Adat Dayak Melawi untuk meminta klarifikasi karena ada laporan kepada pihak Ketemenggungan terkait pencemaran nama baik HA, Kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh yang juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Terkait itu, Polres Melawi berhasil meyakinkan Pihak Ketemenggungan bahwa OTT tersebut bukan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik HA, dan agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. (Alisa/Adiru)

SHARE THIS

0 komentar: