Tampilkan postingan dengan label Polres Melawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Melawi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 September 2018

Hukum dan Penegakkan hukum Lalu Lintas

Hukum dan Penegakkan hukum Lalu Lintas



Polres Melawi - Seringkali hukum dipahami sebagai kewenangan, ancaman, boleh atau tidak boleh. Patuh hukum seolah olah hanya karena ketakutan akan ancaman. Bbrp waktu lalu beredar di media sosial yg membahas tentang polisi tidak boleh bagi pengendara yg tdk membawa sim. Dlm pembahasannya semua menjurus pd kewenangan menindak dan dicounter dg berbagai tafsir kata2 dlm Pasal 281 UULLAJ (Tidak Memiliki) dan Pasal 288 UULLAJ  (Tidak Membawa).
Apa yg disampaikan menunjukkan hukum menjadi hantu dan kesadaran akan lalu lintas sbg urat nadi kehidupan sama sekali diabaikan.

Hukum adalah simbol peradaban yg merupakan produk politik sbg kesepakatan bersama untuk menata keteraturan sosial. Di dalam penegakkanya tatkala tdk ada atau tdk ditemukan rasa keadilan hukum boleh diabaikan karena penegak hukum adalah jg penegak keadilan. Penegak hukum memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution bahkan bs menerapkan restorative justice. Hukum ada sanksinya, ya tentu saja karena setiap pelanggaran berdampak luas dan social cost nya mahal atau setidaknya mjd kontra produktif. Sanksi diberikan kpd pelanggar agar ada pertanggungjawaban dan ada efek jera atau dpt terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. Sejalan dg pemikiran tsb pemahaman lalu lintas sbg urat nadi kehidupan mjd sangat penting bagi masyarakat maupun para stake holder lainya. Di dalam konteks lalu lintas sbg urat nadi kehidupan dpt ditunjukkan bahwa suatu masyarakat untuk dpt bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan produktifitas. Untk menghasilkan suatu produktifitas maka dipelukan adanya aktifitas. Aktifitas ini merupakan lalu lintas atau pergerakan perpindahan dari suatu tempat ke tempat lainnya. Oleh sebab itu lalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran2 lalu lintas akan berdampak pd terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya. Masalah2 lalu lintas sering kali dianggap hal biasa tdk dipikirkan social costnya. Pelanggaran2 dianggap sebagai sesuatu yg biasa2 saja hal lumrah dan banyak pelanggar kalau sdh lengkap surat2nya boleh berbuat apa saja. Di samping itu kebiasaan petugas polisi saat menindak pelanggaran yg ditanyakan dr awal hingga akhir seringkali sebatas memeriksa surat2. Yg berkaitan dg spirit penegakkan hukum untuk 1. mewujudkan lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar, 2. meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan,3. terbangunnya budaya tertib berlalu lintas seringkali kurang dipahami. Penegakkan hukum dibidang lalu lintas menyita surat2 pengemudi/kendaraan adalah sbg upaya paksa, namun hakekatnya bukanlah pd surat2 tsb. Program2 dekade aksi keselamatan sbg implementasi road safety telah mencanangkan program penegakkan hukum yg berkaitan dg : 1. Helmet, 2. Speed, 3. Seat belt, 4. Drink driving, 5. Child restrain. Dan dikembangkan untk 6. konsentrasi mengemudi ( contoh menggunakan hp saat berkendara) dan 7. melawan arus. Ke 7 point inilah yg semestinya dilakukan trs menerus dan terintegrasi antar pemangku kepentingan untuk dpt membangun budaya tertib berlalu lintas.

Penegakkan hukum dilakukan bukan untk menyalahkan atau sekedar mencari kesalahan tetapi untuk :
1. Mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, kemacetan atau masalah2 lalu lintas lainya
2. Melindungi pengguna jalan lainnya yg terganggu adanya pelanggaran.
3. Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
4. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
5. Terbangunnya budaya tertib berlalu lintas
6. Agar ada kepastian di dalam menata keteraturan sosial
7. Bagian dr edukasi.

Hukum adalah simbol peradaban dan ditegakkan untuk semakin manusiawinya manusia yg ditunjukkan dlm lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar bukan semata mata boleh atau tdk boleh. Safety for humanity kita semua mengimplementasikan road safety menuju zero accident sbg penghormatan sumber daya manusia sbg aset utama bangsa.

Kamis, 30 Agustus 2018

Sejahterakan Anggota, Polres Melawi Sosialisasi Perumahan Bersubsidi

Sejahterakan Anggota, Polres Melawi Sosialisasi Perumahan Bersubsidi



Polres Melawi, Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom membuka kegiatan sosialisasi perumahan murah bersubsidi di Aula Tribrata Polres Melawi, Kamis (30/8/2018) pagi.

Tampak hadir dalam giat sosialisasi tersebut Ketua Bank BTN Sintang dan Pegawainya, Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek Jajaran dan Personil serta ASN Polres Melawi.

Perumahan murah bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi anggota Polisi dan ASN yang bertugas di Polres Melawi.

Menurut Kompol Jajang, perumahan murah bersubsidi merupakan inisiasi Polres Melawi agar anggota Polres Melawi bisa memiliki rumah murah tapi layak huni. Rencananya perumahan ini akan dibangun di dekat RSUD Kabupaten Melawi dan Jalan Sertu bersebelahan dengan Water Park milik Bupati Melawi.

“Harganya murah tapi kualitasnya tidak kalah dengan perumahan- perumahan lainnya”, tutur Kompol Jajang.

Lebih lanjut Jajang menyampaikan bahwa program perumahan murah bersubsidi ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kompol Jajang menerangkan program prioritas Kapolri itu berupa peningkatan kesejahteraan anggota Polri dengan cara memenuhi kebutuhan anggotanya yang belum memiliki rumah.

Ia menjelaskan, rumah subsidi untuk Polri ini hanya dijual di angka Rp 140 juta sekian. Syaratnya mudah, hanya dengan menunjukkan KTA dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

“Semoga ini bisa menjadi solusi bagi anggota untuk bisa memiliki rumah. semoga seluruh Anggota Polres Melawi bisa mapan di masa yang akan datang”, pungkas Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom.

Penulis : Oktavianus

Jumat, 17 Agustus 2018

Polres Melawi Melaksanakan Shalat Istisqa Berjamaah

Polres Melawi Melaksanakan Shalat Istisqa Berjamaah



Polres Melawi, Beberapa bulan terakhir musim kemarau melanda Kabupaten Melawi dan pada umumnya Kalimantan Barat. Seluruh Jajaran Kepolisian Kalimantan Barat mulai dari tingkat Polda hingga Polres Jajaran maupun tingkat Polsek melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah secara serentak.

Kepolisian Resor Melawi turut melaksanakan Shalat Istisqa berjamaah yang bertempat di Masjid  Shiratul Jannah Polres Melawi, Kamis (16/8/2018) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si dan Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom bersama PJU para Perwira dan Personil Polres Melawi. Shalat Istisqa dipimpin oleh Ustad Husain.


Shalat Istisqa adalah Shalat Sunah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Shalat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang ataupun dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajatan tertentu.


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin mengatakan, tujuan dilaksanakannya Sholat Istisqa ini dikarenakan Kabupaten Melawi dan pada umumnya Kalimantan Barat sudah lama tidak turun hujan. Akibatnya banyak lahan dan hutan maupun perkebunan yang mengalami kekeringan dan terbakar.

"Saat ini kita sangat mengharapkan turunnya hujan. Insya'Allah dengan adanya Sholat Istisqa ini, Kabupaten Melawi dan pada umumnya Kalimantan Barat akan segera turun hujan, "tuturnya.

Setelah selesai melaksanakan Sholat Istisqa berjamaah di Masjid Shiratul Jannah Polres Melawi. Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin bersama Pejabat Utama Polres Melawi dan Instansi terkait melaksanakan Patroli Karhutla menyambangi titik - titik Hotspot yang termonitor dari satelit.

Penulis : Oktavianus

Kamis, 19 Juli 2018

Sosialisasikan Anti Hoax, Ini Pesan Sat Binmas Polres Melawi kepada Pelajar Zaman Now

Sosialisasikan Anti Hoax, Ini Pesan Sat Binmas Polres Melawi kepada Pelajar Zaman Now



Polres Melawi, Sat Binmas Polres Melawi melaksanakan penyuluhan tertib bermedia sosial dan anti hoax kepada para pelajar SMA Bhakti Setia Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kamis (19/7/2018) pagi.

Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik, menjadikan sekolah sebagai basis utama dalam pembentukan karakter yang santun dalam bermedia sosial dan selalu memperhatikan batasan norma - norma yang ada.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Theodorus Pardamean Marbun diwakili KBO Sat Binmas Ipda M. Sibarani beserta anggotanya Aiptu MTL Tobing, S. Sos, Brigpol Ngadino dan Brigpol Juliansyah.

Ipda M. Sibarani menyampaikan pesan - pesan kamtibmas kepada para pelajar yaitu dalam berkendara gunakanlah helm standar dan harus sudah memiliki SIM (surat izin mengemudi), sampainya.

Brigadir Ngadino menyampaikan seiring perkembangan zaman dan teknologi, para remaja dapat menyikapinya dengan memanfaatkan fasilitas tersebut kepada hal - hal yang bermanfaat," pesannya.

Dino menambahkan penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan tidak menyebarkan berita - berita yang tidak benar. Dari ulah kita dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas. Silakan menggunakan media sosial secara wajar dan para siswa agar tetap berkosentrasi pada pendidikan sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal, "tegasnya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kasat Binmas AKP TP. Marbun menjelaskan, pemuda dan pelajar sebagai pengguna internet aktif rentan sekali mengonsumsi hoax. Hal ini diperparah dengan gerakan radikal yang menyebarkan pahamnya melalui internet.

"Kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah efektif untuk mengantisipasi dari banyaknya berita hoax yang beredar di dunia maya. Banyak informasi yang tidak bermutu, provokasi dan dapat memecah belah persatuan Bangsa Indonesia ini, pungkasnya.

Penulis : Oktavianus
Cegah DBD, Biddokes Polda Kalbar dan Urkes Polres Melawi Lakukan Fogging di Mako dan Asrama

Cegah DBD, Biddokes Polda Kalbar dan Urkes Polres Melawi Lakukan Fogging di Mako dan Asrama



Polres Melawi, Walaupun musim kemarau sedang melanda Kabupaten Melawi namun untuk pencegahan penyakit yang disebab oleh gigitan Nyamuk dengan sebutan umum Demam Berdarah Dengue (DBD), Biddokes Polda kalbar dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Melawi melakukan pengasapan/Fogging di Rumah kediaman Kapolres, Asrama, dan Kantor Polres Melawi, Rabu (18/7/2018) siang.

Seluruh ruangan kerja, kamar mandi/wc, ruang tahanan Polres Melawi, sampai dengan areal tanaman yang bisa dijadikan berkembang biaknya nyamuk Aides Aegypti menjadi sasaran pengasapan kali ini.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengasapan atau fogging ini akan terus dilakukan sampai keseluruh polsek jajaran. Sebagai upaya Polres Melawi untuk ikut berperan dalam mencegah atau menghindari bahaya DBD yang disebabkan oleh Virus Degue yang ditularkan oleh gigitan nyamuk Aides Aegepty yang sangat mengerikan dan dapat mengakibatkan shock bahkan kematian.

"Bahaya DBD tidak hanya mengancam warga masyarakat pada umumnya, bisa saja menimpa anggota Polri atau warga lainnya yang berada disekitaran asrama atau di Kantor Mapolres Melawi,  mengingat di Mapolres juga terdapat beberapa tahanan yang perlu dijaga kesehatanya, ungkap Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin.

Penulis : Herno Mintoro