Kamis, 04 Januari 2018

PT.SBK : Terima Kasih Pak Kapolres Melawi

Karyawan PT.SBK Nanga Nuak saat membuat Laporan Polisi di Mapolres Melawi


Polres Melawi - PT. Sari Bumi Khatuliswa (SBK) Nanga Nuak menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Melawi yang berhasil mengungkap penggelapan kayu logging miliknya.  Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Umum PT. SBK, Seprinander usai membuat laporan polisi atas kasus penggelapan tersebut di Mapolres Melawi, Rabu (03/01/2018).

Seprinander menyampaikan, Pihaknya terkejut saat menerima telepon dari Polres Melawi yang menyebut bahwa ada penangkapan kayu logging hasil penggelapan dari PT. SBK.

"Tadi pagi kaget saat terima telepon dari Pak Kasat Reskrim, katanya ada penangkapan kayu logging yang digelapkan dari perusahaan kami. Mendengar itu, kami langsung cek ke lougpond, apa benar ada kayu yang dicuri", Kata Seprinander.

Dari hasil pengecekan ternyata benar terdapat sejumlah kayu yang hilang dari rakit nomor 117 dan rakit nomor 118 sebanyak delapan batang.

"Udah kami cek dari dua rakit, nomor 117 dan 118 yang memang belum bisa berangkat karena faktor cuaca, rupanya hilang 8 batang dari rakit nomor 117 dan rakit nomor 118. ", sambungnya.

Seprinander dan beberapa karyawan pun lansung berangkat menuju Nanga Pinoh untuk mengecek kayu yang sudah diamankan itu dan membuat laporan polisi ke Polres Melawi.

Dari laporan yang dibuat, ketiga pelaku merupakan Petugas Penarik Rakit yang dibayar oleh PT. SBK. Pihaknya pun mengaku kecolongan atas kejadian tersebut karena tidak menyangka para Pelaku akan berbuat seperti yang dilaporkan.

"Kami kecolongan, tiga orang itu petugas penarik rakit yang memang dibayar oleh perusahaan. Ndak nyangka akan berbuat seperti ini", sambung Seprinander.

Tak lupa, Seprinander juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja jajaran Polres Melawi yang sudah mengungkapkan kasus penggelapan tersebut, pasalnya kerugian yang diderita PT. SBK ditaksir sebesar Rp 48.000.000.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih untuk Polres Melawi atas jasanya mengamankan kayu kami. Kalau tidak, kerugian yang diderita lumayan, sekitar 48 juta. Kami akan evaluasi agar tidak terulang kembali", jelasnya sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Melawi. (Alisa/Adiru)

SHARE THIS

0 komentar: