Tampilkan postingan dengan label Anti Hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anti Hoax. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2018

POLRES MELAWI SERAHKAN TERSANGKA KASUS OTT KE KEJARI SINTANG

POLRES MELAWI SERAHKAN TERSANGKA KASUS OTT KE KEJARI SINTANG

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Foto : Dokumen Pribadi

Sudah tiga bulan berjalan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli uang ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh ternyata sudah memasuki babak akhir. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sintang telah menyatakan berkas kasus OTT tersebut lengkap (P.21), Rabu (27/12/2017).

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si yang diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri, S.H saat dihubungi via aplikasi Whatsapp.

"Sudah, tanggal 27 Desember 2017 kemarin (berkasnya) sudah dinyatakan P21. Tersangka dan barang buktinya juga sudah kami serahkan ke Kejari Sintang pada hari Selasa kemarin (30/1/2018)", Jelas Samsul.

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Samsul juga menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan tiga oknum di SMA N 1 Nanga Pinoh. Ketiganya adalah HA yang merupakan Kepala Sekolah, serta MH dan HPM yang merupakan tenaga pendidik merangkap bendahara.

Ketiga Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara

Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Tahap II atau Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum
Foto : Humas Polres Melawi

Kasus OTT Sempat Heboh

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Polres Melawi berhasil menjaring tiga orang oknum PNS SMAN 1 Nanga Pinoh melalui OTT. Ketiganya terbukti melakukan pungli sebesar Rp 200.000,- untuk pengambilan setiap ijazah kepada masing-masing siswa yang telah tamat dari SMAN 1 Nanga Pinoh.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat Melawi termasuk dari kalangan pejabat.

Tak hanya itu, Polres Melawi juga sempat didatangi oleh Ketemenggungan Adat Dayak Melawi untuk meminta klarifikasi karena ada laporan kepada pihak Ketemenggungan terkait pencemaran nama baik HA, Kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh yang juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Terkait itu, Polres Melawi berhasil meyakinkan Pihak Ketemenggungan bahwa OTT tersebut bukan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik HA, dan agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. (Alisa/Adiru)
Polres Melawi Lakukan Diversi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur

Polres Melawi Lakukan Diversi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H
Foto : Dokumen Pribadi

Polres Melawi - Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi Unit PPA mengambil langkah diversi dengan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak yang masih berusia 14 tahun 10 bulan, Rabu ( 31/1/2018 ) siang.

Berdasarkan LP / B / 14 / I / 2018 / KALBAR / RES MLW, tanggal 29 Januari 2018, Tersangka L (14 th) Pelajar, terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( mencuri 1 unit handphone merek Xiaomi tipe note 5,7 ).

Diversi tersebut dihadiri oleh Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Melawi, Bapas Sintang Penata TK 1 Suharto, Korban dan Tersangka L (14 th) beserta keluarganya.

Proses Diversi terhadap Anak berhasil, Korban sudah memaafkan pelaku Anak
Proses Diversi terhadap Anak berhasil, Korban sudah memaafkan pelaku Anak
Foto : Humas Polres Melawi

Diversi memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 1, ayat 7.

Pengertian diversi menurut undang-undang ini adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana, ke proses di luar peradilan pidana.

Pasal 5 ayat (3) undang-undang yang sama menyatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana anak, wajib diupayakan diversi.

Anak yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah mereka yang berusia antara 12-18 tahun.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S. H menerangkan "diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, kegiatan diversi ini dalam rangka mengakomodir prinsip-prinsip perlindungan anak terutama prinsip non diskriminasi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan hak untuk hidup, tindakan itu tidak semuanya karena kesalahan anak saja, namun faktor kurangnya pengawasan oleh orang tua kepada anak", jelasnya.

 "Ada dua tahapan diberlakukannya diversi, pertama pelaku diancam pidana penjara dibawah tujuh tahun, kedua bukan merupakan pengulangan tindak pidana", ungkapnya.

Diulasnya lebih jauh, diversi adalah suatu tindakan atau perlakuan untuk mengalihkan atau menempatkan pelaku tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana.

"Sehingga dapat menghindari stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan si anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar".

"Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta semua pihak dalam mewujudkan hal tersebut," terangnya.

 "Diversinya berhasil dan tinggal penetapan diversi dari pengadilan, yang paling penting adalah anak yang melakukan perbuatan tersebut sudah menyesali perbuatannya dan korbanpun sudah memaafkannya, orang tua sebagai orang yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak harus lebih aktif lagi untuk mengawasi anaknya, agar si anak tidak menjadi korban atau menjadi pelaku dari tindak pidana", pesannya. (Okta/Adiru)

Intensifkan Pencegahan Karhutla, Sat Binmas Polres Melawi Pasang Spanduk Himbauan Dipinggir Jalan Raya

Intensifkan Pencegahan Karhutla, Sat Binmas Polres Melawi Pasang Spanduk Himbauan Dipinggir Jalan Raya

Sat Binmas Polres Melawi memasang Spanduk Himbauan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
Sat Binmas Polres Melawi memasang Spanduk
Himbauan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Berdasarkan Surat telegram Kapolda Kalbar nomor : ST / 52 / I / 2018 tanggal 16 Januari 2018 tentang langkah-langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Polda Kalbar ( Zero Hotspot ), Sat Binmas Polres Melawi melakukan upaya pencegahan dengan cara pemasangan Spanduk Himbauan kepada Masyarakat, Kamis ( 1/2/2018 ) siang.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan Karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP T. Pardamean Marbun beserta Anggotanya Aiptu MTL. Tobing, Brigadir Ngadino, Brigadir Juliansyah dan Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Brigadir Asep.

Spanduk tersebut dipasang dipinggir jalan raya agar masyarakat dapat melihat dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan khususnya diwilayah Kabupaten Melawi, tutur Ngadino.

Kasat Binmas AKP T. Pardamean Marbun mengatakan seiring musim kemarau, jajaran Polres Melawi makin mengintensifkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, jelasnya.

"Mulai dari himbauan yang dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah hukum Polres Melawi melalui door to door sistem ( DDS ) yang secara intens menghimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, selain sosialisasi langsung, himbauan juga disampaikan melalui pemasangan banner dan spanduk yang dipasang dipinggir jalan raya, rumah-rumah warga yang menjadi wilayah binaan dari para Bhabinkamtibmas, ungkapnya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si membenarkan pihaknya memang mengintensifkan himbauan dan pemasangan banner serta spanduk yang berisikan himbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

"Kami telah memasang puluhan banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan, tuturnya.

"Alhamdulilah, mayoritas masyarakat di Kabupaten Melawi sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan, hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan tiga pilar Kamtibmas bersama warga diwilayah kami, saya optimis seperti tahun lalu di Kabupaten Melawi ini Zero Asap, walaupun ada beberapa titik Hotspot namun dengan sigap ditangani oleh semua Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan TNI serta Stakeholder terkait, tutup Kapolres. (Okta/Adiru)
Sat Lantas Polres Melawi Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Mahasiswa UNTAN Pontianak

Sat Lantas Polres Melawi Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Mahasiswa UNTAN Pontianak

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi menerima Plakat dari Mahasiswa Untan Pontianak
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi menerima Plakat dari Mahasiswa Untan Pontianak
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Tiada hari tanpa memberikan penyuluhan dan sosialisasi, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Melawi melaksanakan kegiatan pencegahan laka lantas dan keselamatan berlalu lintas dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," kepada para mahasiswa Universitas Tanjung Pura Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam rangka kuliah kerja Mahasiswa di Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara, Selasa ( 30/1/2018 ) Siang.

Mewakili Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP Kanit Dikyasa Aiptu Suyono beserta Anggotanya Brigadir Devid, dihadapan 140 mahasiswa Untan Kanit Dikyasa menyampaikan pesan himbauan-himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi memberikan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada Mahasiswa Untan Pontianak
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi memberikan Sosialisasi
Kamseltibcar Lantas kepada Mahasiswa Untan Pontianak
Foto : Humas Polres Melawi

"Demi terciptanya kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas peran serta adik-adik mahasiswa sangat dibutuhkan, sebagai seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan dan sudah barang tentu sangat dihargai dilingkungan tempat adik-adik tinggal, sudah sepantasnya adik-adik memberikan contoh berprilaku yang baik dalam hal berkendara yang baik serta menaati semua peraturan dalam berlalu lintas, sedikit saja adik-adik berkendara atau tidak menaati peraturan berlalu lintas dijalan raya sedikit banyaknya akan memberikan dampak kepada masyarakat pengguna jalan yang lainnya, karena adik-adik sekarang menjadi leading sektornya bangsa ini, sebagai seorang leading sektor sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal Kamseltibcar Lantas ditempat adik-adik masing-masing, jelasnya.

Sebanyak 140 mahasiswa Universitas Tanjung Pura yang melaksanakan kemah himbasi mendengar dengan serius setiap pokok himbauan yang disampaikan oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi dan ada beberapa Mahasiswa yang mengajukan pertanyaan.

"Saya berdiri disini sangat bangga, berdiri dihadapan para generasi penerus bangsa, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, tutup Kanit Dikyasa Aiptu Suyono.

Usai memberikan pembekalan, panitia kemah sepekan himbasi menghadiahkan sebuah plakat ucapan terima kasih kepada Polres Melawi yang diwakili oleh Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Aiptu Suyono, karena telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Okta/Adiru)

Selasa, 23 Januari 2018

Polres Melawi Kedatangan Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Polda Kalbar

Polres Melawi Kedatangan Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Polda Kalbar


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si
Kapolres Melawi menerima kedatangan Tim Auditor BPK RI
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Diruangan yang nyaman dan penuh dengan rasa kekeluargaan ini, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK,. M.Si menerima kunjungan dari Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, Selasa (23/1/18).

Mengetahui bahwa Polres Melawi kedatangan TIM Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, Kapolres Melawi yang doyan Goes Sepeda ini, kemudian memerintahkan Ajudannya untuk mengajak Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar untuk memasuki ruangan Kapolres Melawi.

Terlihat dari Pembicaraan antara Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK,. M.Si dengan Tim Auditor BPK RI dan Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar tersebut sangat hangat dan saling bertukar cerita dan pandangan.

"Pada saat Kasus tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polres Melawi saya belum berada di Kalimantan Barat ini, tapi saya beserta anggota saya siap membantu apa saja yang diperlukan oleh Tim, kebetulan Kasat Reskrim Polres Melawi sedang tugas luar jadi silahkan saja jika perlu apa-apa untuk menghubungi saya langsung" tutur AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si.

Mendapatkan sambutan hangat dari Kapolres Melawi, Tim Auditor BPK RI dan Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar menyampaikan apresiasinya atas sambutan Kapolres Melawi ini.

"Terima Kasih pak Kapolres atas sambutannya, kami akan berada di Kabupaten Melawi ini hanya beberapa hari saja dan kami mohon ijin menggunakan ruangan di Polres Melawi untuk permintaan keterangan para Saksi" papar IPTU Ecep Maman Hermawan, S.H Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar yang pernah bertugas di Sat Reskrim Polres Melawi.

Pemeriksaan Saksi oleh Tim Auditor BPK RI
Foto : Humas Polres Melawi

Sekedar info, Tim Auditor BPK RI dan Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar datang ke Kabupaten Melawi untuk melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang ASN dan Sosialisasi BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2014 yang ditangani oleh Penyidik Tipidkor Polda Kalbar dan Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi.

Untuk hari ini rencana Tim Auditor BPK RI akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) Orang mantan Kepala Puskesmas di Wilayah Kabupaten Melawi dan juga beberapa saksi lainnya. (Adiru)
Polres Melawi Buktikan Zero Illegal PETI

Polres Melawi Buktikan Zero Illegal PETI

Penangkapan Pelaku PETI yang sedang Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Melawi
Penangkapan Pelaku PETI yang sedang Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi kembali menangkap penambang emas tanpa ijin atau yang dikenal dengan PETI, yang sedang beroperasi disungai Melawi tepatnya di Dusun Kelakik Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Senin ( 22/1/2018 ) sekitar pukul 13.00 wib.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan PETI didaerah kelakik tersebut, Kasat Reskrim AKP Samsul Bakri, S.H memerintahkan Kanit Lidik IPDA Moch. Angga Bagus Sasongko, S. Tr. K beserta anggota unit lidik Sat Reskrim Polres Melawi mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut, setelah kami datangi kelokasi ternyata benar ada 2 set mesin penambang emas dengan 2 orang pemilik yang berbeda sedang melakukan penambangan emas, tanpa adanya perlawanan pemilik mesin beserta barang bukti kami amankan ke Polres Melawi guna proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Ditempat yang berbeda Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S. H membenarkan bahwa telah diamankan 2 orang tersangka penambang emas tanpa ijin diwilayah hukum Polres Melawi, tersangka yang pertama bernama SMR, laki-laki, umur 27 tahun, swasta, alamat Dusun Kelakik Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh dan tersangka kedua bernama AJ, laki-laki, umur 25 tahun, swasta, alamat Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, terkait Perkara Pertambangan Mineral dan Batu Bara kedua tersangka tersebut kita kenakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, ungkapnya.

Tersangka SMR Foto : Humas Polres Melawi

Tersangka SMR Foto : Humas Polres Melawi


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si ditemui diruang kerjanya mengapresiasi kerja keras dari Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, kembali berhasil mengamankan para pemilik mesin penambang emas tanpa ijin yang ada diwilayah hukum Polres Melawi, tentunya ini sejalan dengan program kerja Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, S. H, M. H bahwa seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar harus menindak semua jenis kasus illegal, tentunya kasus peti ini bukan yang pertama kami ungkap diwilayah hukum Polres Melawi beberapa waktu yang lalu kasus peti juga berhasil kami ungkap dengan diamankannya pemilik atau pemodal dari peti, kami akan mendukung sepenuhnya program kerja dari Kapolda Kalbar yaitu tentang zero ilegal, agar Poldakalbarberkibar yaitu Berkinerja Dengan Baik dan Benar dapat terwujud khususnya disatuan kerja Polres Melawi, saya sudah memerintahkan seluruh jajaran Polres Melawi untuk menindak tegas kegiatan PETI, dengan harapan kedepanya tidak ada lagi terjadi diwilayah hukum Polres Melawi pengerusakan serta pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PETI, tegasnya.

Dikatakan Kasubbag Humas Polres Melawi IPTU Herno Mintoro barang bukti yang diamankan 2 unit mesin merek mitsubishi 100, 2 unit pomp merek NS-50, 1 unit pomp 12 inchi dan 1 unit pomp 10 inchi, 2 buah peralon ukuran 8 inchi, 2 buah selang, 2 buah drum yang sudah dibelah, 2 buah kain kian, 2 buah spiral 8 inchi, 2 unit mesin dompeng 20pk dan 2 handel, 2 buah alat dulang emas, 25 kilogram pasir bercampur butiran serbuk emas dan 20 kilogram pasir bercampur butiran serbuk emas, barang bukti diatas beserta 2 tersangka pemilik atau pemodal peti tersebut sudah diamakan diruang tahananan Polres Melawi. (Okta/Adiru)

Jumat, 19 Januari 2018

Melakukan Pengrusakan ternyata masuk DPO dan Pemilik Senjata Api

Melakukan Pengrusakan ternyata masuk DPO dan Pemilik Senjata Api

Pelaku Kepemilikan Senjata Api tanpa Ijin dan DPO Perampokan Polres Kapuas Hulu
Pelaku Kepemilikan Senjata Api tanpa Ijin dan DPO Perampokan Polres Kapuas Hulu
Foto : Humas Polres Melawi

POLRES MELAWI - Sat Reskrim Polres Melawi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki, yang diduga bahwa dia DPO dari Polres Kapuas Hulu dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, pada tahun 2013 silam, mengakibatkan korban meninggal dunia saat itu, keberadaanya ada di wilayah hukum Polres Melawi, Senin 15/1/2018.

Mendapati informasi tersebut, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK. M.Si, langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H beserta anggotanya, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tepatnya di salah satu kantor kebun sawit PT. PALMA masuk wilayah hukum Polsek Sayan Polres Melawi, bertepatan penyaluran gaji karyawan ternyata yang di informasikan yang bersangkutan ada di tempat itu, dan DPO tersebut juga melakukan pengerusakan kantor PT. PALMA.

Tidak menunggu lama tindakan kepolisian di lakukan oleh anggota Reskrim Polres Melawi, tersangka tidak berkutik dan dia mengakui semua perbuatan di depan anggota Reskrim Polres Melawi, DPO bernama AR als MN als MD bin AB, laki laki 33 tahun, alamat Desa Karangan Purun Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.

Benar dikatakanya kejadian di Putusibau tahun 2013, ikut serta peran sebagai apa, masih dilakukan pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Melawi, tutur Samsul Bakri.



Bersamaan waktu itu dilakukan penggeledahan badan didapati di dalam tas milik DPO tersebut ada 3 (tiga) butir peluru Senjata Api Jenis Bomen diperkirakan masih aktif, kemudian oleh Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Melawi melakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku tersebut dan di dapati Senjata Api Jenis Bomen dan semua kepemelikannya diakui dengan jujur oleh AR als MN.

Hasil Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Melawi bahwa yang diduga sebagai tersangka an.AN als MN als MD bin AB, memenuhi unsur Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang senjata api. Dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Hingga saat ini yang bersangkutan di lakukan penahan di rumah tahanan Polres Melawi.

Dalam kesempatan ini kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si memberikan perintah untuk diatensi kepada seluruh jajaranyan, untuk mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api / rakitan jenis apa saja yang tanpa ijin kepada Polri, untuk di amankan di Kantor Kepolisian terdekat dengan tempat tinggal pemilik Senjata Api tersebut, pesannya. (Herno/Adiru)

Kamis, 11 Januari 2018

Agar Lebih di Sayang Masyarakat, Polres Melawi Sosialisasi Dan Revitalisasi Doktrin Polri, Tribrata dan Catur Prasetya

Agar Lebih di Sayang Masyarakat, Polres Melawi Sosialisasi Dan Revitalisasi Doktrin Polri, Tribrata dan Catur Prasetya


Sosialisasi Revitalisasi Doktrin Polri, Catur Prasetya dan Tri Brata di Polres Melawi
Sosialisasi Revitalisasi Doktrin Polri, Catur Prasetya dan Tri Brata di Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Polri adalah Bhayangkara Negara, untuk meneguhi kembali doktrin insan Bhayangkara tersebut, anggota Bhayangkara perlu memahami dan menghayati sejarah Polri, yaitu Tribrata dan Catur Prasetya, Lambang Polri, Panji - Panji Polri, Hymne Polri, Doktrin Polri "Tata Tentram Kertaraharja", kode Etik Polri dan kode Etik Profesi Polri.

Untuk itu, perlu bersama-sama seluruh anggota Polres Melawi mengingat, memahami serta mempedomaninya dalam kehidupan sehari-hari, mengingat pentingnya Tribrata dan Catur Prasetya bagi seluruh insan Bhayangkara, oleh sebab itu dilaksanakan Sosialisasi dan Revatalisasi Doktrin Polri, kegiatan tersebut dilaksanakan diruangan Aula Tribrata Polres Melawi, Selasa ( 09/1/2018 ) Pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si diwakili Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. H didampingi Kabag Sumda KOMPOL Nurhadi.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. Si menyampaikan kepada seluruh personil Polres Melawi, kedepanya Polri akan mendapat tantangan tugas yang semakin kompleks, dihadapkan dengan berbagai kejahatan yang semakin modern, baik dari sesi teknologi maupun modusnya, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan trans nasional, terorisme, narkoba dan kejahatan terhadap kekayaan negara, oleh sebab itu Polri diharapkan mampu memainkan perannya secara profesional dan proporsional, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan makin memperkokoh kepercayaan masyarakat, maka dari itu kita harus tetap berkomitmen terhadap pedoman kepolisian agar segalanya dapat kita antisipasi dan tidak terjerumus kedalamnya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ), jelasnya.

Senada dengan Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. H, Kabag Sumda KOMPOL Nurhadi mengatakan bahwa Sosialisasi dan Revatalisasi Tribrata dan Catur Prasetya ini dimaksudkan untuk memahami kembali doktrin pedoman hidup dan pedoman kerja bagi personil Kepolisian khususnya personil Polres Melawi dan Polsek Jajaran, kedepanya Polri mendapatkan tantangan tugas yang semakin kompleks yang dihadapkan dalam situasi internal maupun eksternal yang mana pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin luas, oleh karena itu sangat diperlukannya nilai kejuangan anggota Polri guna memperkokoh jati diri Polri, menjadi Polri yang Promoter, tegasnya.

Dari kegiatan tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si mengucapkan terima kasih dan berharap melalui kegiatan ini para Personil dapat memaknai tentang sejarah-sejarah Kepolisian dan memegang teguh Catur Prasetya dan Tribrata yang merupakan Rohnya dari personil Bhayangkara, sehingga Polri dapat menjadi Pelindung, Pelayan dan Pengayom yang disayangi oleh masyarakat, tuturnya. (Oktavianus/Adiru)

Senin, 08 Januari 2018

Penandatangan Pakta dan Komitmen Integritas Personil Polres Melawi

Penandatangan Pakta dan Komitmen Integritas Personil Polres Melawi

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Foto - Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Kepala Kepolisian Resor Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si memimpin langsung penandatanganan pakta dan komitmen integritas bagi seluruh pejabat utama Polres Melawi dan Personil, kegiatan tersebut dilaksanakan diruangan Aula Tribrata Polres Melawi, Senin ( 08/1/2018 ) Pagi.

Dalam penandatanganan pakta dan komitmen integritas tersebut diwakili oleh Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. H, Kabag Ops AKP Sofyan, Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP dan Kapolsek Belimbing IPDA Tri Djoko Surono.

Pembacaan pakta integritas diwakili oleh Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Mulai Sembiring dan Kapolsek Menukung IPDA Bhakti Juni Ardhi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si menekankan pakta integritas yang kita tandatangani ini merupakan perwujudan komitmen moral anggota Polri khususnya personil Polres Melawi, untuk berkerja sungguh-sungguh dan profesional, hal ini juga merupakan respon terhadap program Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, S. H, M. H, Kapolda Kalbar mencanangkan Polda Kalbar Berkibar, ZERO ILLEGAL, SERTAZERO TOLERANCE terhadap segala bentuk penyimpangan.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Foto - Humas Polres Melawi


"Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sekedar komitmen diatas kertas semata". lebih dari itu, saya perintahkan kepada hadirin semua untuk menjadikan penandatanganan ini sebagai komitmen bersama menuju Polres Melawi yang lebih PROMOTER, seperti Polda Kalbar BERKIBAR : Berkinerja dengan baik dan benar, jelasnya.

Saya akan memantau langsung pelaksanaan komitmen ini, dibantu oleh Wakapolres, Kasiwas serta Kasi Propam, para Kasatfung dan Kapolsek Jajaran untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi kepada anggotanya, sekaligus mengawasi pelaksanaan komitmen dimasing-masing lingkungan kerjanya, karena fondasi yang kuat dari sebuah komitmen ini adalah sebuah keteladanan, untuk itu marilah kita menjadi teladan bagi anggota kita, karena itu lebih baik daripada seribu arahan dan ajakan, ditangan kitalah sebagai pimpinan organisasi ini dipertaruhkan akan bergerak menuju prestasi atau sebaliknya, semuanya dapat terwujud kearah Polri yang Promoter tergantung pada kita yang memberikan teladan yang baik bagi anggota kita serta tidak menyimpang dari kode etik dan profesi Polri serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ZERO ILLEGAL, tegasnya. (Oktavianus/Adiru)
Anggota Polres Melawi Wajib Menjaga Public Trust

Anggota Polres Melawi Wajib Menjaga Public Trust

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si memimpin Apel Pagi
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si memimpin Apel Pagi
Foto Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Bertempat di Halaman depan Mapolres Melawi, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K. M.Si mengambil apel pagi anggotanya, giat tersebut diikuti oleh Wakapolres , para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, Perwira Staf, dan seluruh anggota baik Bintara maupun PNS Polri dilingkungan Polres Melawi, Senin (8/1/18).
Kapolres menyampaikan beberapa arahannya saat Apel pagi, diantaranya ucapan terima kasih kepada anggota terhadap evaluasi kinerja anggota selama satu minggu belakangan ini, “Atas nama Kapolres Melawi, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan selama satu minggu terakhir ini, sehingga suasana Kamtibmas diwilayah hukum Polres Melawi masih dapat terjaga dan kondusif.”
Dalam arahannya Kapolres Melawi memerintahkan Kasie Propam untuk melakukan pengecekan Anggota yang melaksanakan Ijin dan Cuti dan sudah selesai masa Ijin dan Cutinya namun belum kembali bertugas agar dicek dirumah anggota tersebut dan diajak untuk kembali bertugas.
Selanjutnya kata Kapolres Melawi, dalam era Modern sekarang ini kita dituntut untuk selalu meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam pelayanan Kepolisian. Kapolres juga menyampaikan bahwa Public Trust (Kepercayaan Publik) terhadap Kinerja Polri telah meningkat secara Signifikan berkat Kerja Keras seluruh Jajaran Kepolisian yang dahulunya Peringkat Ke 2 dari bawah namun sekarang sudah menjadi Peringkat 3.

AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K. M.Si juga menekankan kepada Anggotanya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik bukan malah menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Meraih Peringkat itu mudah namun untuk mempertahankan Trust (Kepercayaan) masyarakat itu yang susah, dengan 1 masalah saja dari Oknum Anggota Kepolisian dapat membuat Publik kembali tidak percaya dengan tugas Kepolisian yang dibangun dengan susah payah" Terang Kapolres.
Terima kasih kepada seluruh anggota atas kinerjanya yang sudah baik, dan diharapkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi,” tutup Kapolres Melawi dengan Melati Dua di Pundaknya.

Minggu, 07 Januari 2018

ZERO ILLEGAL : POLRES MELAWI MENUNJUKKAN KOMITMEN!

ZERO ILLEGAL : POLRES MELAWI MENUNJUKKAN KOMITMEN!

Sat Reskrim Polres Melawi ungkap dua Kasus Illegal Loging
Zero Illegal Loging - Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Program "Polda Kalbar Berkibar, Zero Illegal & Zero Tollerance" nampaknya  serius digarap oleh Polres Melawi. Kamis (04/01/2018), Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengungkap dua kasus illegal logging.

Hebatnya, kedua kasus itu diungkap tak sampai 24 jam. Dua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di tempat dan waktu terpisah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri,S.H.

"Kemarin tanggal 4, ada 2 kasus illegal loging yang kami ungkap. Yang pertama, penangkapan dilakukan melam hari di jalan belakang Polres. Disini kami berhasil amankan 141 batang kayu olahan terdiri dari kruing, meranti, dan keladan. Kemudian pagi hari sekitar 06.30 wib, kami tangkap kembali yang di Kilometer 5, dapat 100 batang keladan. Total ada 241 batang yang diamankan", Ungkap Samsul.

Kedua Pelaku, B (35) dan S (31) kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf e, m, junto Pasal 83 ayat (1) huruf b undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga : " Diduga Hasil Illegal Loging ternyata... "

Samsul juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolda Kalbar yang mencanangkan "Polda Kalbar Berkibar".

"Ini komitmen bapak Kapolda melalui Polda Kalbar Berkibar, salah satunya Zero Illegal", Jelas Samsul.

Tak selesai sampai disini saja, Kasat Reskrim yang dekat dengan anggotanya ini akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku Illegal Loging yang masih berani beraktifitas.

"kita akan terus melakukan tindakan tegas apabila para pelaku illegal loging masih beraktifitas dan tidak hanya pelaku illegal loging saja, namun pelaku Illegal lainnya juga akan kami tindak tegas, jadi kami himbau untuk segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan Illegal agar segera dihentikan dan bekerjalah dengan pekerjaan yang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan" tutup Kasat Reskrim Samsul Bakri, S.H (Alisa/Adiru)

Jumat, 05 Januari 2018

Siap Mengamankan Pilkada 2018, Polres Melawi dan Panwaslu Menyiapkan Sentra Gakkumdu

Siap Mengamankan Pilkada 2018, Polres Melawi dan Panwaslu Menyiapkan Sentra Gakkumdu

Kapolres Melawi bersama Kasat Reskrim dan Komisioner Panwaslu Kab.Melawi
Kapolres Melawi bersama Kasat Reskrim dan Komisioner Panwaslu Kab.Melawi : Foto Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Menjelang Pilkada Kalbar 2018, Tiga Komisioner Panwaslu Melawi berkunjung ke Polres Melawi guna membahas pembentukan Sentra Gakkumdu. Kunjungan tersebut diterima lansung oleh Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si di ruang kerjanya, Kamis (04/01/2018).

Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Melawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwaslu Melawi yang telah datang berkunjung. Lebih lanjut, dirinya juga menganggap bahwa kunjungan ini sebagai bentuk keseriusan Panwaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum saat Pilkada Kalbar 2018 berlangsung.

Fadlin juga menyampaikan bahwa Polres Melawi selaku pengemban fungsi harkamtibmas saat Pilkada Kalbar 2018 berlangsung juga sudah menyiapkan diri, salah satunya terkait personil yang akan dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu nantinya.

"Polres Melawi sudah siap menghadapi Pilkada Kalbar 2018. Setiap tahapan nantinya akan mendapat pengamanan oleh anggota kami. Terkait Sentra Gakkumdu, personil serta perangkat hukum yang diperlukan juga sudah disiapkan oleh Kasat Reksrim", Jelas Fadlin.

Fadlin juga menyampaikan harapannya bahwa Sentra Gakkumdu yang akan dibentuk nantinya dapat berperan maksimal. Jangan hanya sebagai pelengkap saja, tapi tidak ada yang diperbuat. Sebab, pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang dibiarkan begitu saja merupakan potensi konflik yang dapat menganggu penyelenggaraan Pemilu. Apalagi permasalahan yang tidak selesai saat Pilkada Kalbar 2018 dapat berimplikasi pada Pemilu 2019 yang tingkat kerawanannya lebih tinggi.

Panwaslu Melawi Siap Berkoordinasi

Panwaslu Melawi diwakili oleh ketuanya, Erwin Nurjadin juga mengamini potensi konflik pelanggaran dan tindak pidana yang dapat terjadi pada tahapan Pilkada Kalbar 2018.

Erwin yang didampingi Komisioner lainnya itu menyampaikan bahwa Panwaslu Melawi sebagai leading sektor dalam pengawasan pemilu juga sudah siap menghadapi Pilkada Kalbar 2018.

"Pelanggaran dan tindak pidana pemilu memang rawan terjadi, Panwaslu Melawi sudah siap. Terkait batas waktu penyelesaian laporan tentang dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu bukan alasan kami untuk tidak siap", Ujar Erwin menjelaskan kesiapan Panwaslu Melawi.

Erwin juga menjelaskan bahwa ke depan, Panwaslu Melawi siap berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terlibat dalam pengawasan pemilu. Terkait Sentra Gakkumdu dirinya menjelaskan bahwa baik Panwaslu, Polri, dan Kejaksaan memiliki peranan yang sama - sama penting. Nantinya Sentra Gakkumdu akan berada di salah satu ruangan di Kantor Panwaslu Melawi.

Terakhir Erwin menyebutkan bahwa Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pilkada, Kalbar termasuk tiga daerah rawan. Untuk itu Panwaslu Melawi siap berintegrasi dengan Polres Melawi dan pihak lainnya untuk menjaga keamanaan saat Pilkada Kalbar 2018 berlansung.

"Kalbar masuk tiga daerah rawan Pilkada berdasarkan indeks kerawanan dari Bawaslu. Maka dari itu, Panwaslu Melawi siap membantu Polres Melawi mengamankan jalannya Pilkada Kalbar", Jelasnya. (Alisa/Adiru)
Pasca Hujan Polres Melawi Membersihkan Lumpur Di Jalan Propinsi

Pasca Hujan Polres Melawi Membersihkan Lumpur Di Jalan Propinsi

Kasat Lantas Polres Melawi beserta Anggota Sabhara membersihkan jalanan propinsi

Polres Melawi - Pasca hujan yang mengguyur wilayah Nanga Pinoh dalam beberapa hari ini, kondisi di beberapa titik jalan provinsi yang menghubungkan Nanga Pinoh dan Sintang ditutupi lumpur. Menanggapi hal tersebut, Polres Melawi melalui Sat Lantas dan Sat Sabhara berinisiatif membersihkan lumpur yang sudah mulai mengering tersebut dari jalan, Rabu Sore (03/01/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana. Dalam penjelasannya, Aang menyebut kegiatan yang lain dari biasanya itu dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, jalan yang dipenuhi lumpur menjadi licin, pun bila sudah mengering akan menghasilkan debu yang dapat menghalangi jarang pandang pengguna jalan.

“Awalnya kami prihatin dengan kondisi jalan yang penuh lumpur seperti ini, lalu muncul ide untuk membersihkan lumpurnya. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan akibat jalan yang licin karena lumpur dan bila sudah kering nantinya akan jadi debu yang mengurangi jarak pandang. Belum lagi ini jalan poros yang banyak dilalui orang. Itu berbahaya bagi pengguna jalan”, Jelas Aang.

Pembersihan jalan tersebut dilakukan dengan menyemprot lumpur di jalan menggunakan kendaraan water canon dan selang. Selain itu, juga dilakukan dengan cara manual menggunakan cangkul. Perlahan, lumpur yang tadinya menutupi jalan mulai menepi ke pinggir jalan.

Mendapat Apresiasi Dari Warga

Kegiatan Polres Melawi yang lain dari biasanya itu pun mendapat apresiasi dari warga sekitar dan para pengguna jalan. Salah satunya Udin, warga Desa Labang. Udin menjelaskan apa yang dilakukan Polres Melawi ini patut diacungi jempol. Beberapa hari ini dirinya harus sangat berhati – hati melewati jalan yang penuh lumpur tersebut karena memang licin.

“Luar biasa yang dilakukan kawan-kawan dari Polres, patut lah diacungi jempol. Lumpurnya memang tebal dan bisa kebawa di ban motor, licin dan bahaya kalau tidak hati-hati”, Komentar Udin terhadap upaya Polres Melawi tersebut.

Menanggapi komentar warga tersebut, Aang bersyukur apabila upaya yang dilakukan dirinya dan anggota mendapat apresiasi dari warga. Lebih lanjut Aang menyampaikan bahwa tanpa apresiasi dari masyarakat pun sudah menjadi kewajiban bagi Institusinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah bila masyarakat mengapresiasi. Tapi, tanpa apresiasi pun ini sudah kewajiban kami sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat. Semoga bisa sedikit bermanfaat”, Ujar Aang yang sudah menjabat Kasat Lantas lebih dari setahun itu.

Aang pun berpesan kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati – hati dalam berkendara dengan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas serta tertib kelengkapan dan tertib aturan. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan”, Tutupnya. (Alisa/Adiru)

Rabu, 03 Januari 2018

DIDUGA ILLEGAL LOGING TERNYATA KAYU HASIL CURIAN

DIDUGA ILLEGAL LOGING TERNYATA KAYU HASIL CURIAN

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi dan Identifikasi Polres Melawi memasang Police Line pada Barang Bukti Pencurian


Polres Melawi - Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengungkap kasus pencurian kayu log milik PT. Sari Bumi Khatulistiwa (SBK) yang dibawa melalui jalur sungai, Rabu dini hari (03/01/2018). Dua orang Pelaku yang belum diungkap identasnya diamankan ke Mapolres Melawi, sementara barang bukti berupa 8 kayu log tersebut sampai masih bersender di tepian sungai Melawi dan dijaga oleh Anggota Sat Sabhara Polres Melawi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri,S.H yang memimpin langsung penangkapan. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kayu illegal yang dibawa menggunakan rakit melalui jalur sungai.

Baca Juga : "PT.SBK Datangi Mapolres Melawi Untuk Membuat Laporan Pencurian"

"Awalnya ada info dari masyarakat tentang kayu illegal yang mau lewat (di sungai), kemudian kami lakukan tindak lanjut dan benar ada rakit yang membawa kayu lewat di sungai melawi lantas langsung kami lakukan penangkapan", Ujar Samsul.

Setelah dicek lebih lanjut, ternyata kayu log tersebut merupakan hasil curian dari PT. SBK Nanga Nuak. Untuk memastikannya, Samsul langsung menghubungi pihak PT. SBK.

"Saat ditangkap, Pelaku mengaku kayu tersebut didapat dengan mencuri dari PT. SBK, kemudian kami pastikan lagi pengakuan pelaku dengan PT. SBK", kata Samsul.

Satu Orang Pelaku Diamankan Terpisah

Samsul juga menyampaikan bahwa pencurian kayu log tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku, satu diantaranya diamankan terpisah oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi.

"Dari keterangan pelaku, masih terdapat satu orang pelaku lainnya. Berdasarkan Identitas yang kami kantongi, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi langsung melakukan pengejaran, dan alhamdulillah jam 09.45 tadi berhasil kami amankan di Sidomulyo," Sambung Samsul.

Kasus tersebut pun kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Melawi, rencananya PT. SBK akan datang untuk membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut.

(Alisa/Adiru)

Kamis, 12 Oktober 2017

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI


Melawi - Kepala Satuan Reserse Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H mewakili Waka Polres Melawi melakukan paparan pada sosialisasi Saber Pungli di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi, 12/10 sekitar jam 09.00 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan dan permintaan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi demi meningkatkan mutu pelayanan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi serta persiapan pencanangan Zona Integritas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi tahun 2017.

Dalam pembukaannya Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H meminta maaf karena Waka Polres Melawi sedang ada kegiatan lain serta memperkenalkan dirinya yang baru kurang lebih 1 minggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi.

Baca juga : "SERTIJAB KASAT RESKRIM POLRES MELAWI"

"Ijinkan saya untuk bergabung dengan warga Melawi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polres melawi ini karena saya baru kurang lebih 1 minggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi" tutur Kasat Reskrim.

PEGAWAI DPMPTSP MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI


Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan paparan tentang Tindak Pidana Korupsi ini diikuti oleh sekitar 50 orang Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi.

"Sebenarnya jika melihat dari Surat dari Bupati Melawi tentang Tim Satgas Saber Pungli, tugas saya adalah dibidang penindakan, namun atas permintaan dari Kepala Dinas saya siap bersinergi dengan segenap lapisan masyarakat melawi untuk memberikan sosialisasi tentang dampak laten Korupsi serta Pungli yang terjadi di hampir seluruh lapisan masyarakat" jelas Samsul.

Baca Juga : "OTT PUNGLI DI KAB.MELAWI"

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Kasat Reskrim Polres Melawi dilanjutkan dengan foto bersama.

Kegiatan ini seharusnya juga diisi oleh pemaparan dari Inspektorat Kabupaten Melawi namun karena Inspektur Kabupaten Melawi sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut. (adiru)

"Selama struktur menghamba benda, pejabat bagus pun bisa terseret celaka. Penegak Hukum harus dipulihkan, pada merekalah pemberantasan Korupsi diamanatkan. Warga yang menolak berkompromi, melawan korupsi mulai dari sendiri. Anak muda mari kita ubah orientasi, tak terjebak gaya hidup menumpuk materi. Hidup jujur sederhana, menolak jalan instan yang menghalalkan segala cara. Jangan diam apalagi merestui, sistem nilai celaka yang mengajak serakah. Karena setiap kita membiarkan korupsi, kita memangsa hidup sesama anak negeri" Najwa Shihab.

Selasa, 03 Oktober 2017

TONGKAT KOMANDO KASAT RESKRIM POLRES MELAWI BERPINDAH TANGAN

TONGKAT KOMANDO KASAT RESKRIM POLRES MELAWI BERPINDAH TANGAN

UPACARA SERAH TERIMA JABATAN KASAT RESKRIM POLRES MELAWI


Melawi - Acara Serah Terima Kasat Reskrim Polres Melawi dari Pejabat Lama IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK dengan Pejabat Baru AKP Samsul Bakri, S.H, 03/10/17 sekitar jam 09.00 wib.

Selain Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Melawi namun juga dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kapolsek Sokan.

Setelah selesai melaksanakan Upacara Serah Terima jabatan tersebut, IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK berpamitan dengan seluruh personil Polres Melawi khususnya Personil Sat Reskrim Polres Melawi.

"Selama beberapa tahun saya bertugas di Polres Melawi dan telah beberapa kali mendapatkan kepercayaan memimpin anggota Polres Melawi yang penuh dedikasi akhirnya demi kepentingan organisasi saya diminta untuk bertugas di Polres Ketapang dan meninggalkan Polres Melawi yang telah banyak memberikan saya kenangan indah, dan terima kasih banyak atas kerjasama rekan-rekan Sat Reskrim Polres Melawi yang sangat profesional dan telah membuat pekerjaan saya terbantukan, dan saya beserta istri mohon pamit dan permintaan maaf kepada seluruh anggota Polres Melawi terutama Personil Sat Reskrim Polres Melawi apabila selama saya beserta istri bertugas di Polres Melawi ini, terdapat kesalahan dan kekeliruan tutur bahasa dan perbuatan saya" tutur IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK yang sangat dekat dengan Anggotanya ini.

IPTU I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.IK beserta Istri


Terlihat beberapa orang Anggota Sat Reskrim Polres Melawi tertunduk karena sedih ditinggalkan oleh IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK yang sangat akrab dengan anggotanya tersebut.

Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan Kasat Reskrim Polres Melawi yang baru AKP Samsul Bakri, S.H, beliau walaupun baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi namun merupakan wajah lama bagi Polres Melawi.

"Mohon ijin, saya sebenarnya tidak bisa dianggap sebagai orang baru di Polres Melawi ini karena saya sebelumnya juga pernah berada di Polres Melawi ini sebagai Kapolsek Belimbing dan setelah beberapa kali berpindah-pindah akhirnya saya kembali lagi di Polres Melawi dengan jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi, saya mohon kerjasama dan bantuan dari rekan-rekan semua agar pelaksanaan tugas saya kedepan lebih sukses seperti Kasat Reskrim Polres Melawi yang sebelum saya" terang AKP Samsul Bakri,S.H.

AKP Samsul Bakri, S.H beserta istri


Setelah pelaksanaan acara pisah sambut tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si kepada Pejabat Lama Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK serta pemberian kenang-kenangan dari Anggota Sat Reskrim Polres Melawi. (adiru)

Kapolres Melawi memberikan kenang-kenangan kepada IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK

Kanit Lidik Sat Reskrim Melawi memberikan kenang-kenangan kepada IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK

IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK beserta Istri

Jumat, 22 September 2017

LOMBA POCIL DI HUT POLANTAS KE 62 POLRES MELAWI

LOMBA POCIL DI HUT POLANTAS KE 62 POLRES MELAWI

Lomba Polisi Cilik HUT Polantas ke 62 Polres Melawi

Melawi - Dalam rangka memeriahkan HUT Polisi Lalu Lintas ke 62, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mengadakan Lomba Polisi Cilik dan Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK yang ada di Kecamatan Nanga Pinoh & Kecamatan Belimbing dan diikuti oleh 100 orang Peserta Lomba Mewarnai dan 30 orang Peserta Polisi Cilik dari 20 sekolah TK (20/09/17).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Melawi dan dibuka oleh Kasat Lantas AKP Aang Permana, S.IP.

"Maksud dan Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan budaya tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu lalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini dan kami mencoba menghilangkan rasa takut bagi anak-anak yang berfikir bahwa polisi itu menakutkan dan menyeramkan" Tutur Kasat Lantas pada saat pembukaan.

Kasat Lantas Polres Melawi membuka Lomba Pocil dan Mewarnai


Selain dari Korps Polisi Lalu Lintas kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Dinas Pendidikan Kab.Melawi dan IGTKI Kab.Melawi.

"Terima Kasih kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi dan Rekan-rekan IGTKI Kabupaten Melawi yang mendukung kegiatan ini hingga dapat berjalan sesuai dengan rencana" lanjut AKP Aang Permana, S.IP.

Dari pantauan Kontributor Blogger Polri , sebelum lomba di mulai di awali dengan acara memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas, menonton vidio tentang lalu lintas, serta di sampaikan pula tata tertib berlalu lintas oleh anggota Sat Lantas Polres Melawi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Melawi,Pengurus Cabang Bhayangkari Melawi,Pengurus IGTKI Kab.Melawi serta orang tua murid.

Kegiatan perlombaan tersebut selesai pada pukul 12.15 dan langsung dilakukan pembagian hadiahnya.

Selain kegiatan lomba Polisi Cilik dan Lomba Mewarnai untuk anak-anak TK juga akan dilaksanakan Senam Bersama Anggota Polres Melawi dan Acara Syukuran yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at.

Sat Lantas Polres Melawi melaksanakan Lomba Pocil dan Mewarnai

Sat Lantas Polres Melawi melaksanakan Lomba Pocil dan Mewarnai

Sat Lantas Polres Melawi melaksanakan Lomba Pocil dan Mewarnai

Sat Lantas Polres Melawi melaksanakan Lomba Pocil dan Mewarnai


" INDONESIA AMAN, SELAMAT, TERTIB DAN LANCAR MELALUI MODERENISASI POLANTAS SEBAGAI IMPLEMENTASI TAHUN KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN" (adiru)

Rabu, 20 September 2017

SIDAK APOTIK DAN TOKO OBAT, POLRES MELAWI CARI OBAT PCC

SIDAK APOTIK DAN TOKO OBAT, POLRES MELAWI CARI OBAT PCC


Kabag Ops Polres Melawi Cek Obat PCC


Melawi Polres Melawi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke apotik dan toko obat yang ada di Nanga Pinoh, Selasa (19/08/2017). Sidak tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran obat Paracetamol, Caffeine, dan Carisopdrol atau lebih dikenal dengan sebutan PCC yang sedang heboh karena menyebabkan puluhan orang di Kendari, Sulteng harus dirawat di rumah sakit bahkan beberapa orang diantaranya merenggut nyawa usai mengkonsumsi obat tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan dan diikuti oleh Kanit Lidik Sat Reskrim Polres Melawi IPDA Moch. Angga Bagus, S.S.Trk beserta Anggota Polres Melawi serta didampingi oleh 2 Org Pengelola Obat Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kab. Melawi.

Baca Juga : Kapolri kedatangan Tamu Kehormatan Abigiel Penyintas Autoimmune

Setelah dibagi 2 (dua) Tim kemudian masing-masing Tim melakukan pengecekan ke gudang tempat penyimpanan obat-obatan sejumlah apotik dan toko obat. Satu per satu rak-rak penyimpanan obat diperiksa guna menemukan obat PCC. Dari hasil pemeriksaan Tim tidak menemukan adanya apotik dan toko obat yang menyimpan maupun menjual obat tersebut.

Kabag Ops Polres Melawi Cek Obat PCC di Toko ObatSaat diwawancarai, AKP Sofyan menuturkan bahwa sidak ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Melawi menyusul kasus penyalahgunaan obat PCC di Kendari. Untuk di Melawi memang belum ditemukan adanya obat PCC, hal tersebut cukup melegakan karena Polres Melawi khawatir kejadian serupa terjadi di Melawi.

Meskipun tak ditemukan, Sofyan berpesan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap penggunaan obat-obatan.

Hasil dari sidak tersebut, tidak ditemukan adanya Toko Obat dan Apotek yang menjual dan/atau menyimpan Obat jenis PCC. Namun, dalam sidak tersebut Tim berhasil melakukan pendataan terhadap Obat-obatan jenis Psikotropika yang disimpan di salah satu Apotik, dengan jenis antara lain :

1.  Valisanbe 2mg 
2.  Valisanbe 5mg
3.  Zypras 0,25 mg
4.  Zypras 0,5 mg
5.  Zypras 1 mg
6.  Sanmag
7.  Analsik

8.  Braxidin

"Tadi tidak ditemukan adanya obat PCC. Tetapi, masyarakat kami minta untuk bijak dengan obat-obatan. Jangan asal minum obat tanpa resep dokter apalagi itu obat-obat keras. Yang kami khawatirkan adalah remaja-remaja yang sengaja membeli obat-obatan tertentu agar bisa 'mabok'", pesan Kabag Ops yang selalu tersenyum ini.

Baca juga : Sat Reserse Narkoba Tangkap Pengedar 0,71 Gram Sabu

Lebih lanjut, Tim juga telah menghimbau kepada pengelola apotik dan toko obat agar tak hanya berorientasi pada keuntungan semata sehingga asal menjual obat. Obat-obatan yang dikonsumsi dalam jumlah banyak sehingga berpotensi menyebabkan efek stimulan dan halusinasi harus diperketat penjualannya.

"Tadi sudah kami pesan ke yang jaga apoteknya, kalau jual obat harus hati-hati. Jangan ada yang mau beli langsung mau jual saja. Hasil koordinasi kami dengan dinkes melawi terdapat kandungan dalam obat-obatan yang diminum dalam jumlah banyak bisa menimbulkan efek halusinasi, seperti mengkonsumsi Narkotika", tutup AKP Sofyan. (adiru)

Kamis, 14 September 2017

Kunjungan Kerja Kapolda Kalbar Ke Polres Melawi

Kunjungan Kerja Kapolda Kalbar Ke Polres Melawi


Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs.ERWIN TRIWANTO, SH


Melawi - Pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 sekitar pukul 15.30 wib bertempat di Mapolres Melawi, rombongan Kapolda Kalbar IRJEN POL. Drs. Erwin Triwanto, S.H diterima langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si beserta Anggota dan ASN Polres Melawi.

Dalam rombongan pejabat utama Polda Kalbar yang ikut dalam rombongan Kapolda Kalbar antara lain Karo Ops Polda Kalbar, Karo Log Polda Kalbar, Dir Intelkam Polda Kalbar, Dir Binmas Polda Kalbar serta Kasat Brimob Polda Kalbar.

Turut hadir menerima kedatangan Kapolda Kalbar di Halaman Mapolres Melawi yaitu Bupati Melawi Panji, S.Sos, Wakil Bupati Melawi Dadi Sunarya U.Y, A.Md, Ketua DPRD Kab. Melawi Abang Tajudin, S.E., M.Sos, Komandan Sub Den POM Kab. Melawi LETTU. CPM D. Hutagalung, serta Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Kab. Melawi.

Bupati Melawi menyerahkan Cinderamata kepada Kapolda Kalbar


Kegiatan kunjungan kerja Kapolda Kalbar tersebut selain untuk bertatap muka dengan Anggota Polres Melawi namun juga melaksanakan serangkaian acara yaitu peresmian dan penandatanganan Prasasti Rumah Dinas Kapolres Melawi serta Penyerahan Cindramata dari Bupati Melawi kepada Kapolda Kalbar.

Kemudian dilanjutkan dengan Kegiatan Laporan Kesatuan dari Kapolres Melawi yang diawali memperkenalkan para Pejabat Polres Melawi selanjutnya memaparkan situasi dan kondisi wilayah yang meliputi Demografi, Geografi, Situasi Kamtibmas serta keberhasilan dalam beberapa Operasi baik Khusus maupun imbangan.
Laporan Kesatuan Kapolres Melawi dihadapan Kapolda Kalbar

Setelah menerima Laporan Kesatuan tersebut, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalbar memberikan arahan kepada Pejabat Utama Polres Melawi, seluruh Kapolsek Wilayah Polres Melawi, Perwira, Brigadir dan ASN di lingkungan Polres Melawi di Aula Tri Brata Polres Melawi tentang Program unggulan dari Bapak Kapolri tentang Promoter dan dilanjutkan dengan Tanya Jawab oleh Anggota Polres Melawi kepada Kapolda Kalbar.

"Di sini menitikberatkan Integritas diri, pintar juga berintegritas, untuk berperilaku lebih humanis, berperilaku non koruptif, tidak arogansi kekuasaan/kekerasan eksesif, pembenahan aspek pelayanan publik yang simpatik serta penegakkan hukum yang professional,” ujarnya .

Tugas Polri ini mengandung nilai-nilai Ibadah, yakni menegakkan kebenaran dan mencegah kejahatan. Budaya yang sudah tidak tepat lagi harus ditinggalkan. Polri harus melakukan perubahan menuju era yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN.


Pimpinan Polri telah berbenah, mengambil kebijakan program Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Ini harus kita laksanakan, harus diikuti oleh anggota dengan kemauan dan kemampuan, sehingga kompetensi, profesionalisme dan Integritas anggota terus dibenahi, budaya minta dilayani harus dihilangkan, tetapi kita yang melayani masyarakat.


Kapolda menekankan agar proses penyidikan dilakukan dengan profesional, jujur, benar, etis dan adil serta menekankan tidak ada rekayasa. “Jika penyidikan terpaksa dihentikan karena kepentingan Kamtibmas yang lebih luas, penerapan alternative dispute resolution harus didasari hati nurani bersih, transparan, dan akuntabel. Dia juga mengajak anggota untuk tidak korupsi, tidak pungli, tidak membebani anggota dan bawahannya, apalagi membebani masyarakat.




Selain itu, Kapolda mengajak anggotanya untuk lebih meningkatkan kinerja, untuk terus proaktif meraih dukungan dari masyarakat, Public Trust sangat dibutuhkan supaya kita tetap survive atau eksis dilapangan dalam melaksanakan tugas.


Selanjutnya Kapolda Kalbar beserta rombongan dan Anggota Polres Melawi mengakhiri kegiatan kunjungan kerja ini dengan melakukan Shalat Maghrib bersama, keudian sekitar pukul 18.45 wib Kapolda Kalbar beserta rombongan meninggalkan Mapolres Melawi menuju Kab. Sintang. (adiru)

Silahkan di Klik : Video Kunjungan Kapolda Kalbar di Mapolres Melawi (Akun IG PNC Polda Kalbar)

Sabtu, 09 September 2017

Kapolri Jendral Tito Karnavian Kedatangan Tamu Kehormatan Abigiel Penyintas Autoimmune

Kapolri Jendral Tito Karnavian Kedatangan Tamu Kehormatan Abigiel Penyintas Autoimmune


Kapolri dikunjungi Abigiel




Jakarta - Kapolri Jendral Polisi H.Muhammad Tito Karnavian, PhD menerima tamu istimewa, Mohammad Abdullah Daud Abigiel penyitas autoimmune  berjenis Juvenile Rheumatoid heart disease.

Bocah berusia 8 tahun ini sangat kagum terhadap Tito, diawali dengan berbagai peristiwa yang diberitakan dan sepak terjang Tito dalam menghadapi peristiwa-peristiwa tersebut, diantaranya ketika Tito sering muncul kala menangani unjuk rasa tanggal 2 Desember 2017, yang dihadiri jutaan masa dari berbagai pelosok Nusantara.

Abigiel sangat antusias ketika diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Idolanesia Award Indonesia (IAI) 2017, yang diberikan diberikan kepada para penyintas dan pemerhati autoimun dari Marisza Cardoba Foundation (MCF) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Tidak hanya bahagia untuk menghadiri acara tersebut, Abigiel juga senang sekali karena berharap bisa bertemu Kapolri Tito Karnavian, sehingga ketika akan menaiki kereta api dari Stasiun Karang Asem Banyuwangi, dengan menggunakan masker muka dan membawa dua tas plastik dia memanggil ibunya untuk segera masuk ke dalam ruang tunggu."Ibu cepat nanti ketinggalan kereta api. Kalo telat aku nggak jadi ketemu Pak Tito,"katanya sebagaimana dikutip bloggerpolri.com

Abigiel diundang ke Mabes Polri, tanpa diberitahu akan bertemu Kapolri, dan kebahagiaanya tercurah ketika tanpa diduga Kapolri yang telah mengenakan peci untuk melaksanakan Sholat Jumat menemuinya di lorong ruang kerja Tito.

Kepada Tito, Abigiel menceritakan bahwa dirinya saat ini duduk di kelas 3 SD dan selalu mendapat nilai yang bagus, serta aktif dalam membuat blog namun belum di upload, dan ketika Tito menanyakan apa yang ingin diminta dari Kapolri, bocah kecil yang ingin menjadi Kapolri ini menjawab singkat, bahwa dirinya hanya ingin sehat. (adiru)

Berikut Foto-Foto saat Abigiel bertemu dengan Kapolri

Abigiel mengunjungi Kapolri