Senin, 28 Agustus 2017

SAT RESERSE NARKOBA POLRES MELAWI AMANKAN 0,71 Gram SABU

Foto : Dok Istimewa


Melawi - Sat Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis Sabu. Dari pelaku tersebut polisi menyita 0,71 gram sabu.

"Modus pelaku diduga menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu, dengan cara mengantar bila ada yang membeli, janjian melalui HP," Terang Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, IPTU HERNO MINTORO dalam keterangan, Senin (28/08/17).

Pelaku bernama AKT (32) berhasil diamankan sekitar Pukul 13.00 WIB, Kamis (24/08) lalu, di sekitar Masjid Nurul Iman, Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Dari Pelaku tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua paket klip plastik kecil berisi masing-masing sekitar 0,35 gram sabu.

"Saat ini Anggota Reserse Narkoba Polres Melawi sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk memutus jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Melawi" ujar IPTU Herno Mintoro diruangannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Melawi guna penyelidikan lebih lanjut.
(adiru)

SHARE THIS

0 komentar: