Minggu, 07 Januari 2018

ZERO ILLEGAL : POLRES MELAWI MENUNJUKKAN KOMITMEN!

ZERO ILLEGAL : POLRES MELAWI MENUNJUKKAN KOMITMEN!

Sat Reskrim Polres Melawi ungkap dua Kasus Illegal Loging
Zero Illegal Loging - Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Program "Polda Kalbar Berkibar, Zero Illegal & Zero Tollerance" nampaknya  serius digarap oleh Polres Melawi. Kamis (04/01/2018), Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengungkap dua kasus illegal logging.

Hebatnya, kedua kasus itu diungkap tak sampai 24 jam. Dua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di tempat dan waktu terpisah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri,S.H.

"Kemarin tanggal 4, ada 2 kasus illegal loging yang kami ungkap. Yang pertama, penangkapan dilakukan melam hari di jalan belakang Polres. Disini kami berhasil amankan 141 batang kayu olahan terdiri dari kruing, meranti, dan keladan. Kemudian pagi hari sekitar 06.30 wib, kami tangkap kembali yang di Kilometer 5, dapat 100 batang keladan. Total ada 241 batang yang diamankan", Ungkap Samsul.

Kedua Pelaku, B (35) dan S (31) kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf e, m, junto Pasal 83 ayat (1) huruf b undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga : " Diduga Hasil Illegal Loging ternyata... "

Samsul juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolda Kalbar yang mencanangkan "Polda Kalbar Berkibar".

"Ini komitmen bapak Kapolda melalui Polda Kalbar Berkibar, salah satunya Zero Illegal", Jelas Samsul.

Tak selesai sampai disini saja, Kasat Reskrim yang dekat dengan anggotanya ini akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku Illegal Loging yang masih berani beraktifitas.

"kita akan terus melakukan tindakan tegas apabila para pelaku illegal loging masih beraktifitas dan tidak hanya pelaku illegal loging saja, namun pelaku Illegal lainnya juga akan kami tindak tegas, jadi kami himbau untuk segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan Illegal agar segera dihentikan dan bekerjalah dengan pekerjaan yang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan" tutup Kasat Reskrim Samsul Bakri, S.H (Alisa/Adiru)

Jumat, 05 Januari 2018

Siap Mengamankan Pilkada 2018, Polres Melawi dan Panwaslu Menyiapkan Sentra Gakkumdu

Siap Mengamankan Pilkada 2018, Polres Melawi dan Panwaslu Menyiapkan Sentra Gakkumdu

Kapolres Melawi bersama Kasat Reskrim dan Komisioner Panwaslu Kab.Melawi
Kapolres Melawi bersama Kasat Reskrim dan Komisioner Panwaslu Kab.Melawi : Foto Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Menjelang Pilkada Kalbar 2018, Tiga Komisioner Panwaslu Melawi berkunjung ke Polres Melawi guna membahas pembentukan Sentra Gakkumdu. Kunjungan tersebut diterima lansung oleh Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si di ruang kerjanya, Kamis (04/01/2018).

Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Melawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwaslu Melawi yang telah datang berkunjung. Lebih lanjut, dirinya juga menganggap bahwa kunjungan ini sebagai bentuk keseriusan Panwaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum saat Pilkada Kalbar 2018 berlangsung.

Fadlin juga menyampaikan bahwa Polres Melawi selaku pengemban fungsi harkamtibmas saat Pilkada Kalbar 2018 berlangsung juga sudah menyiapkan diri, salah satunya terkait personil yang akan dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu nantinya.

"Polres Melawi sudah siap menghadapi Pilkada Kalbar 2018. Setiap tahapan nantinya akan mendapat pengamanan oleh anggota kami. Terkait Sentra Gakkumdu, personil serta perangkat hukum yang diperlukan juga sudah disiapkan oleh Kasat Reksrim", Jelas Fadlin.

Fadlin juga menyampaikan harapannya bahwa Sentra Gakkumdu yang akan dibentuk nantinya dapat berperan maksimal. Jangan hanya sebagai pelengkap saja, tapi tidak ada yang diperbuat. Sebab, pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang dibiarkan begitu saja merupakan potensi konflik yang dapat menganggu penyelenggaraan Pemilu. Apalagi permasalahan yang tidak selesai saat Pilkada Kalbar 2018 dapat berimplikasi pada Pemilu 2019 yang tingkat kerawanannya lebih tinggi.

Panwaslu Melawi Siap Berkoordinasi

Panwaslu Melawi diwakili oleh ketuanya, Erwin Nurjadin juga mengamini potensi konflik pelanggaran dan tindak pidana yang dapat terjadi pada tahapan Pilkada Kalbar 2018.

Erwin yang didampingi Komisioner lainnya itu menyampaikan bahwa Panwaslu Melawi sebagai leading sektor dalam pengawasan pemilu juga sudah siap menghadapi Pilkada Kalbar 2018.

"Pelanggaran dan tindak pidana pemilu memang rawan terjadi, Panwaslu Melawi sudah siap. Terkait batas waktu penyelesaian laporan tentang dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu bukan alasan kami untuk tidak siap", Ujar Erwin menjelaskan kesiapan Panwaslu Melawi.

Erwin juga menjelaskan bahwa ke depan, Panwaslu Melawi siap berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terlibat dalam pengawasan pemilu. Terkait Sentra Gakkumdu dirinya menjelaskan bahwa baik Panwaslu, Polri, dan Kejaksaan memiliki peranan yang sama - sama penting. Nantinya Sentra Gakkumdu akan berada di salah satu ruangan di Kantor Panwaslu Melawi.

Terakhir Erwin menyebutkan bahwa Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pilkada, Kalbar termasuk tiga daerah rawan. Untuk itu Panwaslu Melawi siap berintegrasi dengan Polres Melawi dan pihak lainnya untuk menjaga keamanaan saat Pilkada Kalbar 2018 berlansung.

"Kalbar masuk tiga daerah rawan Pilkada berdasarkan indeks kerawanan dari Bawaslu. Maka dari itu, Panwaslu Melawi siap membantu Polres Melawi mengamankan jalannya Pilkada Kalbar", Jelasnya. (Alisa/Adiru)
Pasca Hujan Polres Melawi Membersihkan Lumpur Di Jalan Propinsi

Pasca Hujan Polres Melawi Membersihkan Lumpur Di Jalan Propinsi

Kasat Lantas Polres Melawi beserta Anggota Sabhara membersihkan jalanan propinsi

Polres Melawi - Pasca hujan yang mengguyur wilayah Nanga Pinoh dalam beberapa hari ini, kondisi di beberapa titik jalan provinsi yang menghubungkan Nanga Pinoh dan Sintang ditutupi lumpur. Menanggapi hal tersebut, Polres Melawi melalui Sat Lantas dan Sat Sabhara berinisiatif membersihkan lumpur yang sudah mulai mengering tersebut dari jalan, Rabu Sore (03/01/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana. Dalam penjelasannya, Aang menyebut kegiatan yang lain dari biasanya itu dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, jalan yang dipenuhi lumpur menjadi licin, pun bila sudah mengering akan menghasilkan debu yang dapat menghalangi jarang pandang pengguna jalan.

“Awalnya kami prihatin dengan kondisi jalan yang penuh lumpur seperti ini, lalu muncul ide untuk membersihkan lumpurnya. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan akibat jalan yang licin karena lumpur dan bila sudah kering nantinya akan jadi debu yang mengurangi jarak pandang. Belum lagi ini jalan poros yang banyak dilalui orang. Itu berbahaya bagi pengguna jalan”, Jelas Aang.

Pembersihan jalan tersebut dilakukan dengan menyemprot lumpur di jalan menggunakan kendaraan water canon dan selang. Selain itu, juga dilakukan dengan cara manual menggunakan cangkul. Perlahan, lumpur yang tadinya menutupi jalan mulai menepi ke pinggir jalan.

Mendapat Apresiasi Dari Warga

Kegiatan Polres Melawi yang lain dari biasanya itu pun mendapat apresiasi dari warga sekitar dan para pengguna jalan. Salah satunya Udin, warga Desa Labang. Udin menjelaskan apa yang dilakukan Polres Melawi ini patut diacungi jempol. Beberapa hari ini dirinya harus sangat berhati – hati melewati jalan yang penuh lumpur tersebut karena memang licin.

“Luar biasa yang dilakukan kawan-kawan dari Polres, patut lah diacungi jempol. Lumpurnya memang tebal dan bisa kebawa di ban motor, licin dan bahaya kalau tidak hati-hati”, Komentar Udin terhadap upaya Polres Melawi tersebut.

Menanggapi komentar warga tersebut, Aang bersyukur apabila upaya yang dilakukan dirinya dan anggota mendapat apresiasi dari warga. Lebih lanjut Aang menyampaikan bahwa tanpa apresiasi dari masyarakat pun sudah menjadi kewajiban bagi Institusinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah bila masyarakat mengapresiasi. Tapi, tanpa apresiasi pun ini sudah kewajiban kami sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat. Semoga bisa sedikit bermanfaat”, Ujar Aang yang sudah menjabat Kasat Lantas lebih dari setahun itu.

Aang pun berpesan kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati – hati dalam berkendara dengan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas serta tertib kelengkapan dan tertib aturan. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan”, Tutupnya. (Alisa/Adiru)

Kamis, 04 Januari 2018

PT.SBK : Terima Kasih Pak Kapolres Melawi

PT.SBK : Terima Kasih Pak Kapolres Melawi

Karyawan PT.SBK Nanga Nuak saat membuat Laporan Polisi di Mapolres Melawi


Polres Melawi - PT. Sari Bumi Khatuliswa (SBK) Nanga Nuak menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Melawi yang berhasil mengungkap penggelapan kayu logging miliknya.  Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Umum PT. SBK, Seprinander usai membuat laporan polisi atas kasus penggelapan tersebut di Mapolres Melawi, Rabu (03/01/2018).

Seprinander menyampaikan, Pihaknya terkejut saat menerima telepon dari Polres Melawi yang menyebut bahwa ada penangkapan kayu logging hasil penggelapan dari PT. SBK.

"Tadi pagi kaget saat terima telepon dari Pak Kasat Reskrim, katanya ada penangkapan kayu logging yang digelapkan dari perusahaan kami. Mendengar itu, kami langsung cek ke lougpond, apa benar ada kayu yang dicuri", Kata Seprinander.

Dari hasil pengecekan ternyata benar terdapat sejumlah kayu yang hilang dari rakit nomor 117 dan rakit nomor 118 sebanyak delapan batang.

"Udah kami cek dari dua rakit, nomor 117 dan 118 yang memang belum bisa berangkat karena faktor cuaca, rupanya hilang 8 batang dari rakit nomor 117 dan rakit nomor 118. ", sambungnya.

Seprinander dan beberapa karyawan pun lansung berangkat menuju Nanga Pinoh untuk mengecek kayu yang sudah diamankan itu dan membuat laporan polisi ke Polres Melawi.

Dari laporan yang dibuat, ketiga pelaku merupakan Petugas Penarik Rakit yang dibayar oleh PT. SBK. Pihaknya pun mengaku kecolongan atas kejadian tersebut karena tidak menyangka para Pelaku akan berbuat seperti yang dilaporkan.

"Kami kecolongan, tiga orang itu petugas penarik rakit yang memang dibayar oleh perusahaan. Ndak nyangka akan berbuat seperti ini", sambung Seprinander.

Tak lupa, Seprinander juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja jajaran Polres Melawi yang sudah mengungkapkan kasus penggelapan tersebut, pasalnya kerugian yang diderita PT. SBK ditaksir sebesar Rp 48.000.000.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih untuk Polres Melawi atas jasanya mengamankan kayu kami. Kalau tidak, kerugian yang diderita lumayan, sekitar 48 juta. Kami akan evaluasi agar tidak terulang kembali", jelasnya sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Melawi. (Alisa/Adiru)

Rabu, 03 Januari 2018

DIDUGA ILLEGAL LOGING TERNYATA KAYU HASIL CURIAN

DIDUGA ILLEGAL LOGING TERNYATA KAYU HASIL CURIAN

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi dan Identifikasi Polres Melawi memasang Police Line pada Barang Bukti Pencurian


Polres Melawi - Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengungkap kasus pencurian kayu log milik PT. Sari Bumi Khatulistiwa (SBK) yang dibawa melalui jalur sungai, Rabu dini hari (03/01/2018). Dua orang Pelaku yang belum diungkap identasnya diamankan ke Mapolres Melawi, sementara barang bukti berupa 8 kayu log tersebut sampai masih bersender di tepian sungai Melawi dan dijaga oleh Anggota Sat Sabhara Polres Melawi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakri,S.H yang memimpin langsung penangkapan. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kayu illegal yang dibawa menggunakan rakit melalui jalur sungai.

Baca Juga : "PT.SBK Datangi Mapolres Melawi Untuk Membuat Laporan Pencurian"

"Awalnya ada info dari masyarakat tentang kayu illegal yang mau lewat (di sungai), kemudian kami lakukan tindak lanjut dan benar ada rakit yang membawa kayu lewat di sungai melawi lantas langsung kami lakukan penangkapan", Ujar Samsul.

Setelah dicek lebih lanjut, ternyata kayu log tersebut merupakan hasil curian dari PT. SBK Nanga Nuak. Untuk memastikannya, Samsul langsung menghubungi pihak PT. SBK.

"Saat ditangkap, Pelaku mengaku kayu tersebut didapat dengan mencuri dari PT. SBK, kemudian kami pastikan lagi pengakuan pelaku dengan PT. SBK", kata Samsul.

Satu Orang Pelaku Diamankan Terpisah

Samsul juga menyampaikan bahwa pencurian kayu log tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku, satu diantaranya diamankan terpisah oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi.

"Dari keterangan pelaku, masih terdapat satu orang pelaku lainnya. Berdasarkan Identitas yang kami kantongi, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Melawi langsung melakukan pengejaran, dan alhamdulillah jam 09.45 tadi berhasil kami amankan di Sidomulyo," Sambung Samsul.

Kasus tersebut pun kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Melawi, rencananya PT. SBK akan datang untuk membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut.

(Alisa/Adiru)

Kamis, 12 Oktober 2017

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI

KASAT RESKRIM POLRES MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI


Melawi - Kepala Satuan Reserse Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H mewakili Waka Polres Melawi melakukan paparan pada sosialisasi Saber Pungli di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi, 12/10 sekitar jam 09.00 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan dan permintaan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi demi meningkatkan mutu pelayanan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi serta persiapan pencanangan Zona Integritas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi tahun 2017.

Dalam pembukaannya Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H meminta maaf karena Waka Polres Melawi sedang ada kegiatan lain serta memperkenalkan dirinya yang baru kurang lebih 1 minggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi.

Baca juga : "SERTIJAB KASAT RESKRIM POLRES MELAWI"

"Ijinkan saya untuk bergabung dengan warga Melawi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polres melawi ini karena saya baru kurang lebih 1 minggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi" tutur Kasat Reskrim.

PEGAWAI DPMPTSP MELAWI SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PUNGLI


Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan paparan tentang Tindak Pidana Korupsi ini diikuti oleh sekitar 50 orang Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi.

"Sebenarnya jika melihat dari Surat dari Bupati Melawi tentang Tim Satgas Saber Pungli, tugas saya adalah dibidang penindakan, namun atas permintaan dari Kepala Dinas saya siap bersinergi dengan segenap lapisan masyarakat melawi untuk memberikan sosialisasi tentang dampak laten Korupsi serta Pungli yang terjadi di hampir seluruh lapisan masyarakat" jelas Samsul.

Baca Juga : "OTT PUNGLI DI KAB.MELAWI"

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Kasat Reskrim Polres Melawi dilanjutkan dengan foto bersama.

Kegiatan ini seharusnya juga diisi oleh pemaparan dari Inspektorat Kabupaten Melawi namun karena Inspektur Kabupaten Melawi sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut. (adiru)

"Selama struktur menghamba benda, pejabat bagus pun bisa terseret celaka. Penegak Hukum harus dipulihkan, pada merekalah pemberantasan Korupsi diamanatkan. Warga yang menolak berkompromi, melawan korupsi mulai dari sendiri. Anak muda mari kita ubah orientasi, tak terjebak gaya hidup menumpuk materi. Hidup jujur sederhana, menolak jalan instan yang menghalalkan segala cara. Jangan diam apalagi merestui, sistem nilai celaka yang mengajak serakah. Karena setiap kita membiarkan korupsi, kita memangsa hidup sesama anak negeri" Najwa Shihab.

Selasa, 03 Oktober 2017

TONGKAT KOMANDO KASAT RESKRIM POLRES MELAWI BERPINDAH TANGAN

TONGKAT KOMANDO KASAT RESKRIM POLRES MELAWI BERPINDAH TANGAN

UPACARA SERAH TERIMA JABATAN KASAT RESKRIM POLRES MELAWI


Melawi - Acara Serah Terima Kasat Reskrim Polres Melawi dari Pejabat Lama IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK dengan Pejabat Baru AKP Samsul Bakri, S.H, 03/10/17 sekitar jam 09.00 wib.

Selain Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Melawi namun juga dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kapolsek Sokan.

Setelah selesai melaksanakan Upacara Serah Terima jabatan tersebut, IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK berpamitan dengan seluruh personil Polres Melawi khususnya Personil Sat Reskrim Polres Melawi.

"Selama beberapa tahun saya bertugas di Polres Melawi dan telah beberapa kali mendapatkan kepercayaan memimpin anggota Polres Melawi yang penuh dedikasi akhirnya demi kepentingan organisasi saya diminta untuk bertugas di Polres Ketapang dan meninggalkan Polres Melawi yang telah banyak memberikan saya kenangan indah, dan terima kasih banyak atas kerjasama rekan-rekan Sat Reskrim Polres Melawi yang sangat profesional dan telah membuat pekerjaan saya terbantukan, dan saya beserta istri mohon pamit dan permintaan maaf kepada seluruh anggota Polres Melawi terutama Personil Sat Reskrim Polres Melawi apabila selama saya beserta istri bertugas di Polres Melawi ini, terdapat kesalahan dan kekeliruan tutur bahasa dan perbuatan saya" tutur IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK yang sangat dekat dengan Anggotanya ini.

IPTU I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.IK beserta Istri


Terlihat beberapa orang Anggota Sat Reskrim Polres Melawi tertunduk karena sedih ditinggalkan oleh IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK yang sangat akrab dengan anggotanya tersebut.

Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan Kasat Reskrim Polres Melawi yang baru AKP Samsul Bakri, S.H, beliau walaupun baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi namun merupakan wajah lama bagi Polres Melawi.

"Mohon ijin, saya sebenarnya tidak bisa dianggap sebagai orang baru di Polres Melawi ini karena saya sebelumnya juga pernah berada di Polres Melawi ini sebagai Kapolsek Belimbing dan setelah beberapa kali berpindah-pindah akhirnya saya kembali lagi di Polres Melawi dengan jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi, saya mohon kerjasama dan bantuan dari rekan-rekan semua agar pelaksanaan tugas saya kedepan lebih sukses seperti Kasat Reskrim Polres Melawi yang sebelum saya" terang AKP Samsul Bakri,S.H.

AKP Samsul Bakri, S.H beserta istri


Setelah pelaksanaan acara pisah sambut tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si kepada Pejabat Lama Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK serta pemberian kenang-kenangan dari Anggota Sat Reskrim Polres Melawi. (adiru)

Kapolres Melawi memberikan kenang-kenangan kepada IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK

Kanit Lidik Sat Reskrim Melawi memberikan kenang-kenangan kepada IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK

IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK beserta Istri