Tampilkan postingan dengan label sitemap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sitemap. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2018

Intensifkan Pencegahan Karhutla, Sat Binmas Polres Melawi Pasang Spanduk Himbauan Dipinggir Jalan Raya

Intensifkan Pencegahan Karhutla, Sat Binmas Polres Melawi Pasang Spanduk Himbauan Dipinggir Jalan Raya

Sat Binmas Polres Melawi memasang Spanduk Himbauan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
Sat Binmas Polres Melawi memasang Spanduk
Himbauan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Berdasarkan Surat telegram Kapolda Kalbar nomor : ST / 52 / I / 2018 tanggal 16 Januari 2018 tentang langkah-langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Polda Kalbar ( Zero Hotspot ), Sat Binmas Polres Melawi melakukan upaya pencegahan dengan cara pemasangan Spanduk Himbauan kepada Masyarakat, Kamis ( 1/2/2018 ) siang.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan Karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP T. Pardamean Marbun beserta Anggotanya Aiptu MTL. Tobing, Brigadir Ngadino, Brigadir Juliansyah dan Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Brigadir Asep.

Spanduk tersebut dipasang dipinggir jalan raya agar masyarakat dapat melihat dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan khususnya diwilayah Kabupaten Melawi, tutur Ngadino.

Kasat Binmas AKP T. Pardamean Marbun mengatakan seiring musim kemarau, jajaran Polres Melawi makin mengintensifkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, jelasnya.

"Mulai dari himbauan yang dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah hukum Polres Melawi melalui door to door sistem ( DDS ) yang secara intens menghimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, selain sosialisasi langsung, himbauan juga disampaikan melalui pemasangan banner dan spanduk yang dipasang dipinggir jalan raya, rumah-rumah warga yang menjadi wilayah binaan dari para Bhabinkamtibmas, ungkapnya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si membenarkan pihaknya memang mengintensifkan himbauan dan pemasangan banner serta spanduk yang berisikan himbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

"Kami telah memasang puluhan banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan, tuturnya.

"Alhamdulilah, mayoritas masyarakat di Kabupaten Melawi sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan, hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan tiga pilar Kamtibmas bersama warga diwilayah kami, saya optimis seperti tahun lalu di Kabupaten Melawi ini Zero Asap, walaupun ada beberapa titik Hotspot namun dengan sigap ditangani oleh semua Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan TNI serta Stakeholder terkait, tutup Kapolres. (Okta/Adiru)
Sat Lantas Polres Melawi Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Mahasiswa UNTAN Pontianak

Sat Lantas Polres Melawi Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Mahasiswa UNTAN Pontianak

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi menerima Plakat dari Mahasiswa Untan Pontianak
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi menerima Plakat dari Mahasiswa Untan Pontianak
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Tiada hari tanpa memberikan penyuluhan dan sosialisasi, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Melawi melaksanakan kegiatan pencegahan laka lantas dan keselamatan berlalu lintas dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," kepada para mahasiswa Universitas Tanjung Pura Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam rangka kuliah kerja Mahasiswa di Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara, Selasa ( 30/1/2018 ) Siang.

Mewakili Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP Kanit Dikyasa Aiptu Suyono beserta Anggotanya Brigadir Devid, dihadapan 140 mahasiswa Untan Kanit Dikyasa menyampaikan pesan himbauan-himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi memberikan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada Mahasiswa Untan Pontianak
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi memberikan Sosialisasi
Kamseltibcar Lantas kepada Mahasiswa Untan Pontianak
Foto : Humas Polres Melawi

"Demi terciptanya kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas peran serta adik-adik mahasiswa sangat dibutuhkan, sebagai seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan dan sudah barang tentu sangat dihargai dilingkungan tempat adik-adik tinggal, sudah sepantasnya adik-adik memberikan contoh berprilaku yang baik dalam hal berkendara yang baik serta menaati semua peraturan dalam berlalu lintas, sedikit saja adik-adik berkendara atau tidak menaati peraturan berlalu lintas dijalan raya sedikit banyaknya akan memberikan dampak kepada masyarakat pengguna jalan yang lainnya, karena adik-adik sekarang menjadi leading sektornya bangsa ini, sebagai seorang leading sektor sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal Kamseltibcar Lantas ditempat adik-adik masing-masing, jelasnya.

Sebanyak 140 mahasiswa Universitas Tanjung Pura yang melaksanakan kemah himbasi mendengar dengan serius setiap pokok himbauan yang disampaikan oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi dan ada beberapa Mahasiswa yang mengajukan pertanyaan.

"Saya berdiri disini sangat bangga, berdiri dihadapan para generasi penerus bangsa, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, tutup Kanit Dikyasa Aiptu Suyono.

Usai memberikan pembekalan, panitia kemah sepekan himbasi menghadiahkan sebuah plakat ucapan terima kasih kepada Polres Melawi yang diwakili oleh Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Aiptu Suyono, karena telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Okta/Adiru)

Selasa, 23 Januari 2018

Polres Melawi Kedatangan Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Polda Kalbar

Polres Melawi Kedatangan Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Polda Kalbar


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si
Kapolres Melawi menerima kedatangan Tim Auditor BPK RI
Foto : Humas Polres Melawi


Polres Melawi - Diruangan yang nyaman dan penuh dengan rasa kekeluargaan ini, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK,. M.Si menerima kunjungan dari Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, Selasa (23/1/18).

Mengetahui bahwa Polres Melawi kedatangan TIM Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar, Kapolres Melawi yang doyan Goes Sepeda ini, kemudian memerintahkan Ajudannya untuk mengajak Tim Auditor BPK RI dan Anggota Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar untuk memasuki ruangan Kapolres Melawi.

Terlihat dari Pembicaraan antara Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK,. M.Si dengan Tim Auditor BPK RI dan Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar tersebut sangat hangat dan saling bertukar cerita dan pandangan.

"Pada saat Kasus tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polres Melawi saya belum berada di Kalimantan Barat ini, tapi saya beserta anggota saya siap membantu apa saja yang diperlukan oleh Tim, kebetulan Kasat Reskrim Polres Melawi sedang tugas luar jadi silahkan saja jika perlu apa-apa untuk menghubungi saya langsung" tutur AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si.

Mendapatkan sambutan hangat dari Kapolres Melawi, Tim Auditor BPK RI dan Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar menyampaikan apresiasinya atas sambutan Kapolres Melawi ini.

"Terima Kasih pak Kapolres atas sambutannya, kami akan berada di Kabupaten Melawi ini hanya beberapa hari saja dan kami mohon ijin menggunakan ruangan di Polres Melawi untuk permintaan keterangan para Saksi" papar IPTU Ecep Maman Hermawan, S.H Ketua Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar yang pernah bertugas di Sat Reskrim Polres Melawi.

Pemeriksaan Saksi oleh Tim Auditor BPK RI
Foto : Humas Polres Melawi

Sekedar info, Tim Auditor BPK RI dan Tim dari Subdit Tipidkor Polda Kalbar datang ke Kabupaten Melawi untuk melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang ASN dan Sosialisasi BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2014 yang ditangani oleh Penyidik Tipidkor Polda Kalbar dan Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi.

Untuk hari ini rencana Tim Auditor BPK RI akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) Orang mantan Kepala Puskesmas di Wilayah Kabupaten Melawi dan juga beberapa saksi lainnya. (Adiru)

Jumat, 19 Januari 2018

Melakukan Pengrusakan ternyata masuk DPO dan Pemilik Senjata Api

Melakukan Pengrusakan ternyata masuk DPO dan Pemilik Senjata Api

Pelaku Kepemilikan Senjata Api tanpa Ijin dan DPO Perampokan Polres Kapuas Hulu
Pelaku Kepemilikan Senjata Api tanpa Ijin dan DPO Perampokan Polres Kapuas Hulu
Foto : Humas Polres Melawi

POLRES MELAWI - Sat Reskrim Polres Melawi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki, yang diduga bahwa dia DPO dari Polres Kapuas Hulu dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, pada tahun 2013 silam, mengakibatkan korban meninggal dunia saat itu, keberadaanya ada di wilayah hukum Polres Melawi, Senin 15/1/2018.

Mendapati informasi tersebut, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK. M.Si, langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, S.H beserta anggotanya, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tepatnya di salah satu kantor kebun sawit PT. PALMA masuk wilayah hukum Polsek Sayan Polres Melawi, bertepatan penyaluran gaji karyawan ternyata yang di informasikan yang bersangkutan ada di tempat itu, dan DPO tersebut juga melakukan pengerusakan kantor PT. PALMA.

Tidak menunggu lama tindakan kepolisian di lakukan oleh anggota Reskrim Polres Melawi, tersangka tidak berkutik dan dia mengakui semua perbuatan di depan anggota Reskrim Polres Melawi, DPO bernama AR als MN als MD bin AB, laki laki 33 tahun, alamat Desa Karangan Purun Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.

Benar dikatakanya kejadian di Putusibau tahun 2013, ikut serta peran sebagai apa, masih dilakukan pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Melawi, tutur Samsul Bakri.



Bersamaan waktu itu dilakukan penggeledahan badan didapati di dalam tas milik DPO tersebut ada 3 (tiga) butir peluru Senjata Api Jenis Bomen diperkirakan masih aktif, kemudian oleh Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Melawi melakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku tersebut dan di dapati Senjata Api Jenis Bomen dan semua kepemelikannya diakui dengan jujur oleh AR als MN.

Hasil Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Melawi bahwa yang diduga sebagai tersangka an.AN als MN als MD bin AB, memenuhi unsur Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang senjata api. Dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Hingga saat ini yang bersangkutan di lakukan penahan di rumah tahanan Polres Melawi.

Dalam kesempatan ini kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si memberikan perintah untuk diatensi kepada seluruh jajaranyan, untuk mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api / rakitan jenis apa saja yang tanpa ijin kepada Polri, untuk di amankan di Kantor Kepolisian terdekat dengan tempat tinggal pemilik Senjata Api tersebut, pesannya. (Herno/Adiru)

Kamis, 11 Januari 2018

Agar Lebih di Sayang Masyarakat, Polres Melawi Sosialisasi Dan Revitalisasi Doktrin Polri, Tribrata dan Catur Prasetya

Agar Lebih di Sayang Masyarakat, Polres Melawi Sosialisasi Dan Revitalisasi Doktrin Polri, Tribrata dan Catur Prasetya


Sosialisasi Revitalisasi Doktrin Polri, Catur Prasetya dan Tri Brata di Polres Melawi
Sosialisasi Revitalisasi Doktrin Polri, Catur Prasetya dan Tri Brata di Polres Melawi
Foto : Humas Polres Melawi

Polres Melawi - Polri adalah Bhayangkara Negara, untuk meneguhi kembali doktrin insan Bhayangkara tersebut, anggota Bhayangkara perlu memahami dan menghayati sejarah Polri, yaitu Tribrata dan Catur Prasetya, Lambang Polri, Panji - Panji Polri, Hymne Polri, Doktrin Polri "Tata Tentram Kertaraharja", kode Etik Polri dan kode Etik Profesi Polri.

Untuk itu, perlu bersama-sama seluruh anggota Polres Melawi mengingat, memahami serta mempedomaninya dalam kehidupan sehari-hari, mengingat pentingnya Tribrata dan Catur Prasetya bagi seluruh insan Bhayangkara, oleh sebab itu dilaksanakan Sosialisasi dan Revatalisasi Doktrin Polri, kegiatan tersebut dilaksanakan diruangan Aula Tribrata Polres Melawi, Selasa ( 09/1/2018 ) Pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si diwakili Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. H didampingi Kabag Sumda KOMPOL Nurhadi.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. Si menyampaikan kepada seluruh personil Polres Melawi, kedepanya Polri akan mendapat tantangan tugas yang semakin kompleks, dihadapkan dengan berbagai kejahatan yang semakin modern, baik dari sesi teknologi maupun modusnya, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan trans nasional, terorisme, narkoba dan kejahatan terhadap kekayaan negara, oleh sebab itu Polri diharapkan mampu memainkan perannya secara profesional dan proporsional, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan makin memperkokoh kepercayaan masyarakat, maka dari itu kita harus tetap berkomitmen terhadap pedoman kepolisian agar segalanya dapat kita antisipasi dan tidak terjerumus kedalamnya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ), jelasnya.

Senada dengan Wakapolres Melawi KOMPOL Juda T. Tampubolon, S. H, S. IK, M. H, Kabag Sumda KOMPOL Nurhadi mengatakan bahwa Sosialisasi dan Revatalisasi Tribrata dan Catur Prasetya ini dimaksudkan untuk memahami kembali doktrin pedoman hidup dan pedoman kerja bagi personil Kepolisian khususnya personil Polres Melawi dan Polsek Jajaran, kedepanya Polri mendapatkan tantangan tugas yang semakin kompleks yang dihadapkan dalam situasi internal maupun eksternal yang mana pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin luas, oleh karena itu sangat diperlukannya nilai kejuangan anggota Polri guna memperkokoh jati diri Polri, menjadi Polri yang Promoter, tegasnya.

Dari kegiatan tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si mengucapkan terima kasih dan berharap melalui kegiatan ini para Personil dapat memaknai tentang sejarah-sejarah Kepolisian dan memegang teguh Catur Prasetya dan Tribrata yang merupakan Rohnya dari personil Bhayangkara, sehingga Polri dapat menjadi Pelindung, Pelayan dan Pengayom yang disayangi oleh masyarakat, tuturnya. (Oktavianus/Adiru)