Rabu, 06 September 2017

DIGREBEK BUSER MELAWI, PELAKU SABUNG AYAM KOCAR-KACIR

Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK


Melawi -  Digrebek oleh Buru Sergap (Buser) Polres Melawi, Para Penjudi Sabung Ayam kocar-kacir melarikan diri, yang didapat oleh Petugas hanya Ayam saja yang digunakan untuk melakukan perjudian, Minggu (03/09/17).

"Iya benar, Anggota Lidik Sat Reskrim Polres Melawi dengan dipimpin langsung oleh saya sendiri melakukan Penggrebekan lokasi Judi jenis Sabung Ayam di Dusun Kenual Kec.Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, sore Minggu sekitar jam 17.30 wib kemarin" tutur Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK melalui telpon seluler (04/09/17).

Petugas Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang dilaksanakan Judi jenis Sabung Ayam di Desa Kenual Kec.Nanga Pinoh Kab.Melawi, kemudian Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK tersebut bergerak untuk melakukan Penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

Sesampainya Tim di Desa Kenual tersebut ternyata benar bahwa sedang terjadi Perjudian Jenis Sabung Ayam, sehingga Tim langsung mendekati para pelaku untuk menangkap para pelaku yang terlibat, namun melihat Tim Sat Reskrim Polres Melawi tersebut mendekat, para pelaku tersebut langsung lari kocar-kacir demi menghindari penangkapan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Melawi tersebut.

IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK dilokasi Judi Sabung Ayam


"Saat kami datang mendekat, pelaku yang menyadari kehadiran kami langsung melarikan diri dan meninggalkan ayam sabungnya dilokasi" terang Kasat Reskrim Polres Melawi yang sempat dijuluki Polisi Ganteng tersebut.

Sat Reskrim Polres Melawi kemudian mengamankan Barang Bukti yang ditinggalkan oleh pelaku berupa beberapa ekor ayam dan alat perjudian lainnya, hingga berita ini diturunkan, Buser Sat Reskrim Polres Melawi masih melakukan Penyelidikan terkait para Pelaku Judi jenis Ayam Sabung tersebut.

"Kami harapkan masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila menemukan Tindak Pidana yang terjadi di wilayahnya, dan untuk para pelaku agar segera bertobat sebelum kami bertindak tegas" tutup Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK.


"Ia yang kejam terhadap binatang juga menjadi kejam ketika berhubungan dengan orang lain. Kita bisa mengetahui hati seseorang dari sikapnya terhadap binatang." Immanuel Kant, Filsuf Jerman 1724-1804
(adiru)

SHARE THIS

0 komentar: